Guru di Jombang Diduga Cabuli 25 Siswi, KPAI Turun Tangan

Kasus oknum guru SMP Negeri 6 Jombang, yang diduga mencabuli 25 siswi masih ditindaklanjuti. Guru yang berinisial EA diduga mencabuli 25 siswi dengan modus rukyat (rukiah).

Akibat adanya laporan tersebut, puluhan orangtua siswi mendatangi sekolah dan menuntut pihak sekolah menindaklanjuti dugaan itu.Menanggapi kasus dugaan pencabulan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga ikut menangani.

“Untuk mengetahui perkembangan kasus itu. KPAI menurunkan tim ke Jombang (Jawa Timur) untuk melakukan pengawasan langsung kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepolisian setempat yang menangani kasus ini. Pengawasannya dilakukan selama dua hari, yaitu Senin-Selasa, 26-27 Februari 2018,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dalam rilis yang diterima Health Liputan6.com, Senin (26/2/2018).

Pengawasan penanganan kasus pencabulan juga didampingi asisten bidang ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum).

KPAI menerima laporan, oknum guru di Jombang, yang seorang guru bahasa Indonesia tega melakukan pencabulan terhadap 25 siswinya.

Terungkapnya kasus pencabulan oknum guru di Jombang berawal dari laporan wali murid. Mereka melaporkan kepada pihak sekolah.

 “Jadi, kita mendapat laporan, kalau ada unjuk rasa di salah satu SMP di Jombang ini. Kemudian kami melakukan pengecekan. Dilatarbelakangi laporan wali murid. Wali murid khawatir, kalau kasus ini tidak ditindaklnajuti secara serius sebagai pelecehan seksual,” ungkap Kapolres Jombang Agung Marlianto, seperti yang ditayangkan di Liputan6 SCTV pada 12 Februari 2018.

Agung juga mengungkapkan, pihaknya membutuhkan kooperatif dari wali murid maupun para korban untuk melaksanakan visum.

“Itu kita ambil sebagai keterangan supaya bisa digali lagi lebih, bagaimana peran dari si pelaku,” tambahnya.

Exit mobile version