Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    SIGAP ANAK 2025: Aliansi Tiga Pilar Respon Cepat Perlindungan Anak

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Hentikan Eksploitasi Anak dalam Aksi Politik

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    Program Makan Bergizi Gratis Disorot Anak, Ini Catatan Pentingnya

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Anak Harus Dilindungi dari Dampak Perebutan Orangtua

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI: Lindungi Hak Kesehatan Anak, Tuntaskan KLB Campak di Sumenep dengan Tindakan Luar Biasa

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

    KPAI Umumkan Pergantian Ketua dan Wakil Ketua Periode 2022–2027 (Paruh Kedua)

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

HARDIKNAS:Bergerak Serentak Wujudkan Perlindungan Anak Pada Satuan Pendidikan 

Ditayangkan oleh Humas KPAI
2 Mei 2024
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
4 min read
0
HARDIKNAS:Bergerak Serentak Wujudkan Perlindungan Anak Pada Satuan Pendidikan 

Foto:Humas KPAI (Yogi)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta, – Di Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024, KPAI mengajak semua pihak untuk, Bergerak Serentak Mewujudkan Perlindungan Anak Pada Satuan Pendidikan. Harapannya ke depan tidak ada lagi anak dikeluarkan dari satuan pendidikan, tidak ada lagi anak putus sekolah, serta tidak ada lagi kekerasan anak pada lingkungan satuan pendidikan.

Tentunya regulasi tentang pemenuhan hak pendidikan yakni anak tidak boleh dikeluarkan, sangat jelas, yaitu harus melalui proses edukasi dan pembinaan untuk berubah lebih baik. Dampak langkah dropout anak oleh satuan pendidikan akan menambah daftar Anak Putus Sekolah (APS) dan berpengaruh terhadap capaian indeks pembangunan manusia Indonesia, tutur Aris Adi Leksono Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster pendidikan.

Lebih lanjut, Aris menambahkan bahwa KPAI mengeluarkan 11 rekomendasi terkait pemenuhan hak pendidikan, yakni (1) Pemerintah Pusat dan Daerah harus memastikan tidak ada lagi anak dikeluarkan atau di-dropout dari satuan pendidikan dalam situasi apapun, serta mengurangi anak putus sekolah karena sebab apapun; (2) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Agama, selain memberikan layanan pendidikan, perlu mengembangkan layanan perlindungan anak pada satuan pendidikan, sebagaimana mandat perundangan; (3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Agama, perlu membentuk lembaga/struktur khusus di tingkat Pusat, Satuan Tugas Lintas Organisasi Pemerintah Daerah di tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten, hingga Tim Khusus pada tingkat Satuan Pendidikan; (4) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Agama perlu melakukan evaluasi kurikulum dan metodologi pembelajaran dengan menitikberatkan pada penguatan karakter, sikap spiritual dan sosial, penguatan kesehatan mental, berbasis disiplin positif yang terintegrasi dengan lingkungan keluarga dan masyarakat sesuai fase tumbuh kembang anak dan tantangan lingkungan; (5) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Agama meminta kepada Pemerintah Daerah secara berkala memberikan layanan tes kesehatan mental pada setiap satuan pendidikan secara gratis, yang hasilnya ditindaklanjuti bersama; (6) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bersama Kementerian Agama meminta kepada Pemerintah Daerah, menugaskan tenaga Psikolog dan Pekerja Sosial untuk secara berkala datang memberikan layanan pendampingan kepada satuan pendampingan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan anak pada satuan pendidikan; (7) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah perlu menambahkan jumlah Guru Bimbingan Konseling (BK) pada setiap satuan pendidikan, serta membekali setiap tenaga pendidik dan kependidikan kompetensi dasar ke-BK-an; (8) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah secara masif memberikan pelatihan kepada Satgas dan Tim PPKSP terkait Konvensi Hak Anak, Satuan Pendidikan Ramah Anak, Disiplin Positif, kompetensi dasar konseling anak, kesehatan mental, serta bentuk program lain yang berdampak pada upgrading skill SDM yang terlibat pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan; (9) Secara berkala Pemerintah Daerah mendorong Satgas dan Tim PPKSP untuk melakukan monitoring dan evaluasi bersama, selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan provinsi, pimpinan Kabupaten/Kota, hingga pusat untuk ditindaklanjuti perbaikan; (10) Kementerian Komunikasi dan Informatika segara membatasi tayangan media sosial atau lainya yang mengandung unsur kekerasan atau perilaku menyimpang lainnya, agar tidak berpengaruh negatif pada anak yang menonton; (11) Pemerintah Pusat dan Daerah perlu memfasilitasi forum masyarakat, baik lintas komite sekolah atau lainnya untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan.

Sementara itu, hasil pengawasan KPAI pada aspek pemenuhan hak pendidikan anak, KPAI masih menemukan bahwa Anak Berhadapan Hukum (ABH) dikeluarkan atau di-dropout dari satuan pendidikan. Berikut beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya kekerasan pada satuan pendidikan tantara lain; 

  1. Belum optimalnya sosialisasi, pembinaan, dan edukasi tentang kekerasan pada Satuan Pendidikan hingga menyentuh lingkungan Tri Pusat Pendidikan;
  2. Belum tercukupinya SDM pada Satuan Pendidikan yang memiliki kompetensi terhadap kinerja perlindungan anak;
  3. Satuan Pendidikan tidak melakukan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan perilaku pada peserta didik;
  4. Sebagian warga Satuan Pendidikan menganggap “biasa” praktik kekerasan, karena dianggap salah satu bentuk pengajaran dan pendisiplinan;
  5. Cenderung menutupi kejadian kekerasan yang terjadi, karena dianggap akan merusak reputasi lembaga;
  6. Beban belajar belum menyentuh secara optimal mengenai penguatan sikap, karakter, mental, dan akhlak mulia;
  7. Situasi anak yang terlibat kekerasan pada satuan pendidikan berasal dari latar belakang pengasuhan keluarga atau pengasuhan alternatif yang kurang positif. Sehingga masalah yang dialami anak berpengaruh pada pembentukan sikap, mental, dan pola pergaulan anak pada Satuan Pendidikan;
  8. Belum optimal implementasi regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan di tingkat pemerintah daerah dan satuan pendidikan.

Kasus kekerasan di Satuan Pendidikan seperti fenomena “gunung es” yang kasusnya masih banyak tertutupi dan terabaikan. KPAI telah menerima laporan pengaduan sebanyak 3.877 kasus, yang diantaranya terdapat 329 kasus laporan pengaduan mengenai kekerasan pada lingkungan satuan pendidikan, dengan aduan tertinggi yaitu; anak korban bullying/perundungan (tanpa laporan polisi), anak korban kekerasan seksual, anak korban kekerasan fisik/psikis, anak korban kebijakan, serta anak korban pemenuhan hak fasilitas pendidikan, (Pusdatin KPAI, 2023). Lebih lanjut, KPAI hingga Maret 2024 telah menerima pengaduan pelanggaran perlindungan anak sebanyak 383 kasus, dan 34% dari data kasus tersebut terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Pengawasan KPAI menunjukkan bahwa dampak kekerasan pada Satuan Pendidikan tidak sekedar fisik/psikis, tetapi dapat berakibat kematian atau anak mengakhiri hidup. Sehingga, hal ini diperlukan upaya yang dilakukan secara masif, terstruktur, serta terukur juga aksi nyata dalam pencegahan dan penanganan kekerasan pada satuan pendidikan wajib dilakukan, tutup Aris. (Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Sebelumnya

KOMITMEN PEMERINTAH TERHADAP PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PORNOGRAFI ANAK PELAKU DAN KORBAN 

Berikutnya

KPAI, LPSK DAN KPPPA GELAR FGD PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN, EKSPLOITASI DAN TPPO 

TERKAIT

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

15 September 2025
8
KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

12 September 2025
11
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

12 September 2025
11
KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

9 September 2025
15
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

15 September 2025
KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

12 September 2025
KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

12 September 2025
KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

9 September 2025
KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

8 September 2025

BERITA LAINNYA

KPAI: Sektor Hiburan Harus Bebas dari Eksploitasi Anak dan Pekerja Perempuan

KPAI Audiensi dengan Bareskrim Polri: Sinergi Penanganan Kasus Jaringan Perdagangan Bayi

KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Tim Independen LNHAM Pencarian Fakta Unjuk Rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025. 

KPAI Terima Audiensi Indonesia Diaspora Network Global: Bahas Solusi dan Perlindungan Anak Diaspora Indonesia

KPAI: Kasus Bandung Harus Jadi Peringatan, Perkuat Dukungan untuk Keluarga Rentan

KPAI: Pemulihan dan Pendidikan Anak dalam Aksi Perlu Sinergi Semua Pihak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas