HARI ANAK SEDUNIA KPAI: Kasus Pornografi pada Anak Patut Jadi Perhatian

JAKARTA – Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Universal atau Sedunia (20/11), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggarisbawahi sejumlah kasus anak yang masih kerap terjadi dan patut jadi perhatian. 

Dalam data pengaduan yang masuk ke KPAI tujuh tahun terakhir, ada 26.954 kasus anak yang terjadi berdasarkan 9 klaster. Pada tiga klaster teratas, terdapat kasus anak berhadapan hukum baik pelaku maupun korban 9.266 kasus. Lalu, kasus di keluarga dan pengasuhan alternatif baik korban perceraian orang tua, perebutan hak asuh dan kasus penelantaran sebanyak 5.006 kasus. Sementara, di urutan ketiga terdapat kasus pornografi dan cyber crime pada anak, baik sebagai korban maupun pelaku 2.358 kasus.

“Kasus-kasus anak di atas, membutuhkan kerjasama banyak pihak, dan bisa jadi antar negara khususnya dalam menyelesaikan persoalan pornografi dan cybercrime yang melibatkan provider di luar Indonesia,” ujar Jasra Putra, Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, saat dihubungi Senin (20/11).
“Dalam memeringati Hari Anak Universal, kami memberi highlight bahwa ini penting bagi negara melihat secara universal apa yang sudah dilakukan termasuk beberapa kasus butuh kerjasama antar negara,” ujarnya menambahkan. 
 
Lebih jauh, dalam pernyataan resminya, KPAI mengungkapkan salah satu kasus anak yang mencuat dan mencuri perhatian adalah adanya konten pornografi dalam aplikasi whatsapp. Lalu, ada Kendi Child Kid di twitter yang menjual foto dan video anak dengan pelaku dewasa dari 49 negara, serta persoalan lain yang butuh kerja bersama dalam penanganannya.

“Penting adanya perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari keluarga, lalu masyarakat dan pemerintah, semua mesti optimalkan peran demi tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Persoalan anak lainnya 

Di luar kasus anak tersebut, ada beberapa persoalan lain yang menjadi perhatian KPAI. Di antaranya persoalan pengungsi, di mana ada 14.000 pengungsi di Indonesia menurut data UNHCR 2017, dan 25% nya adalah anak anak. Berarti ada 3500 anak yang sampai saat ini hidup mengungsi, termasuk pengungsi dari Rohingya.

“Hari Anak Universal mengingatkan peran dunia, orang tua, masyarakat, dan negara untuk bersama-sama melindungi dan memenuhi hak-hak anak secara nyata. Lindungi mereka atau kita kehilangan kesempatan untuk mereka bisa tumbuh dan kembang secara baik,” tegasnya. 

Exit mobile version