Heboh Grup Homo SMP-SMA di Garut, Begini Respons KPAI

JAKARTA – Warga Garut, Jawa Barat, belum lama ini dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook kelompok gay alias homo yang anggotanya terdiri atas pelajaran SMP dan SMA. Anggota grup itu mencapai 2.500 orang.  Hingga saat ini, aktivitas grup tersebut masih berjalan.

Kasus tersebut mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). “Kami akan melakukan sejumlah langkah untuk merespons kasus itu,” ujar Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Selasa (9/10/2018).

Dia menuturkan, KPAI bakal terus mendalami dan berkoordiasi dengan kepolisian terkait penyelidikan grup gay di Facebook itu. “Perlu diselidiki apakah ada aktor orang dewasa yang memengaruhi anak-anak dalam kasus ini sehingga mereka membuat grup terbuka seperti itu di Facebook,” ucapnya.

Jasra menuturkan, KPAI meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) segera memblokir grup Facebook tersebut, kecuali untuk alasan penyelidikan bagi kepolisian. Kemudian, lembaganya juga mendesak Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil peran terkait nasib para anak pelaku maupun korban jaringan gay tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Terutama kepada Kemensos, bisa melakukan pendampingan dan rehabilitasi korban anak agar kembali kepada fungsi-fungsi sosialnya secara normal,” ucap Jasra.

Selanjutnya, KPAI meminta para orang tua melakukan komunikasi dan pendampingan dengan baik kepada putra-putra mereka, karena kelompok gay sesungguhnya banyak dibentuk dari perilaku lingkungan anak-anak bergaul. KPAI juga meminta netizen untuk tidak mem-bully atau merundung anak-anak pelaku maupun korban, karena mereka sesungguhnya membutuhkan kepedulian masyarakat untuk memberikan informasi positif terkait perilaku-perilaku menyimpang yang mesti diluruskan.

“Dalam waktu dekat ini, KPAI akan menemui Pemda Garut terkait penanganan anak korban dan pelaku. Kami juga berkoordinasi dengan Kapolres Garut terkait aktor-aktor yang membuat grup Facebook tersebut, termasuk apakah semuanya termasuk kategori anak,” tutur Jasra.

Dia mengatakan, KPAI harus memastikan anak-anak tersebut terdampingi secara baik. Sebab, perilaku menyimpang tersebut membutuhkan intervensi semua pihak agar anak bisa menjalankan fungsi-fungsi sosialnya secara baik dan memahami nilai-nilai agama dan budaya ketimuran.

Grup komunitas gay atau penyuka sesama laki-laki di Garut viral di media sosial dan menghebohkan masyarakat daerah setempat. Grup itu diduga beranggotakan pelajar SMP dan SMA, sesuai dengan namanya. Polisi masih menyelidiki informasi tersebut untuk memastikan kebenarannya.

Dari penelusuran di Facebook, grup tersebut memiliki nama “Kumpulan Barudak Gay SMP/SMA Garut”. Jumlah anggotanya terbaru mencapai 2.483 orang. Dalam info grup disebutkan bahwa grup ini sudah dibentuk sejak lima tahun lalu, tepatnya 15 April 2013.

Exit mobile version