Hotman Desak KPAI Jawab ‘Yes or No’ atas Bukti Keterlibatan Guru JIS

Kuasa hukum guru Jakarta International School (JIS) Hotman Paris Hutapea mendesak Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPI) Asrorun Ni’am Sholeh beserta jajarannya untuk mengatakan bahwa mereka memiliki bukti terkait tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan kepada empat guru JIS.

“Ada enggak bukti secuil pun dari KPAI? Bapak seperti tidak berani mengatakan bukti. Bapak tinggal jawab ‘yes or no’. Kalau KPAI belum lakukan ada bukti kami tidak apa,” kata Hotman kepada Asrorun dalam pertemuannya dengan KPAI di ruang rapat KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2014).

Hotman yang datang bersama tiga guru JIS dan orangtua murid terus mendesak Ketua KPAI untuk menjawab pertanyaan tersebut. Hotman menilai Asrorun Niam seolah menghindari jawaban dari pertanyaan yang diajukannya.

Hotman mengatakan KPAI terlalu banyak bicara padahal ia sendiri mengerti akan hukum. Hotman menuding KPAI hanya mendapat pengaduan, tetapi tidak memiliki bukti yang memperkuat pernyataan bahwa ada guru JIS yang melakukan pelecehan seksual.

“Pertanyaan dijawab, dong. Kalau jawabannya enggak kami akan pergi. Bapak di sini pimpinan. Bapak berani jawab enggak?” tegas Hotman.

Hotman mengatakan semua kedutaan negara-negara asing juga mempertanyakan hal ini. Jika KPAI tidak memastikan bukti yang dimiliki, Hotman menyatakan akan menggugat pejabat KPAI secara pribadi bukan atas nama lembaga.

Exit mobile version