Hotman Paris Ancam Gugat Perdata dan Pidana Komisioner KPAI

Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum dua guru dan staff JIS yang melaporkan Dewi, orangtua murid di JIS ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik, mengatakan tidak akan ragu untuk melayangkan gugatan perdata maupun pidana pada pihak KPAI.

“Kalau memang tidak ada bukti keterkaitan guru JIS, kenapa setiap hari selalu nongol di televisi. Kalau tidak ada bukti, klien kami sudah pertimbangkan menggugat perdata dan pidana pejabat KPAI, mohon maaf,” ungkap Hotman, Jumat (13/6/2014) di Kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.

Hotman menambahkan, apabila pihaknya tetap tidak puas dengan jawaban KPAI, maka gugatan perdata dan pidana akan dilayangkan pasalnya seluruh bukti rekaman wawancana pihak KPAI dengan beberapa stasiun televisi sudah dikantongi Hotman.

“Intinya KPAI belum ada bukti, buktinya hanya pengakuan korban. Kita lihat perkembangan nanti seperti apa. Saat ini kita beri peringatkan lembut dulu ke KPAI, nanti baru gugatan. Kita sita rumahnya bila perlu,” tegas Hotman.

Exit mobile version