Hukuman Mati untuk Penjahat Narkoba Didukung KPAI

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung langkah tegas Presiden Joko Widodo dan Jaksa Agung HM Prasetyo melawan peredaran narkoba.

“KPAI mendukung langkah tegas Presiden Jokowi dann Jaksa Agung dalam melakukan perang terhadap kejahatan narkoba,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh dalam pernyataan seperti yang dilansir dalam laman Metrotvnews, Minggu (18/1/2015) malam.

Perang tersebut, kata Niam, dilakukan dengan memberikan hukuman mati kepada penjahat narkotika. Hukuman mati itu, sebut Niam, merupakan komitmen yang tegas terhadap pemberantasan narkoba di Indonesia. “Komitmen kuat itu ditunjukkan dengan tidak ada kompromi dengan ekskusi mati penjahat narkoba,” imbuh dia.

Niam menyebut, KPAI prihatin dengan makin maraknya peredaran narkoba yang kian massif. Bagi KPAI, sebut Niam, narkoba sudah menjadi ancaman yang sangat serius terhadap masa depan anak Indonesia. “Untuk itu, langkah tegas terhadap penjahat narkoba tanpa kompromi adalah wujud kongkrit komitmen perlindungan anak, komitmen untuk selamatkan anak,” tegas dia.

Exit mobile version