JAKARTA – Pada Hari ini, Kamis (17/8/2018) seluruh rakyat Indonesia merayakan kemerdekaan, berkat jasa-jasa pahlawan dari penjajahan. Sebagian besar masyarakat pun serentak mengawali hari dengan peringatan Upacara Kemerdekaan, disusul dengan berbagai perlombaan yang sudah tidak asing lagi bagi masyarakat Indonesia, sebut saja loma makan kerupuk, panjat pinang, tarik tambang dan lainnya.
Namun disayangkan, menginjak usia ke-72 tahun ternyata kemerdekaan Indonesia masih menghadapi berbagai permasalahan, salah satunya dalam pemenuhan hak anak. Seperti pro kontra kebijakan Lima Hari Sekolah, aksi-aksi perundungan serta kasus pedofil.
Melihat kenyataan tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, bahwa bertepatan dengan Hari Kemerdekaan, semangat patriotisme dan nasionalisme akan menjadi hal yang fundamental sejak Kemerdekaan pada 1945, hingga saat ini.
“Tentu nilai-nilai itu, hemat kami penting menjadi nafas bagi anak-anak Indonesia, menjadi energi bagi anak-anak Indonesia, untuk selalu berkembang, untuk selalu berpartisipasi, agar nafas patriotisme, nasionalisme dan tenggang rasa menjadi hal positif untuk di kembangkan,” kata Susanto baru-baru ini kepada Netralnews.com di Jakarta.
Menurut Susanto, nilai-nilai tersebut perlu dikembangkan mengikuti perkembangan zaman. Sehingga perlu terus dikembangkan, baik dengan teman sebaya, sekolah, lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat.
Maaf saya lapor disini.anak saya dihukum berdiri hampir 6 jam tanpa istirahat,anak saya bukan anak nakal,bahkan berprestasi.saya sangat kecewa hanya karena tidak ikut karnaval tidak izin.Setelah hukuman itu anak saya sempat panas, saya sudah lapor ke kepala sekolah hanya minta maaf dan tidak dipertemukan dengan guru yang menghukum(b.rosa delima)apakah ini hukuman wajar,mohon ditindak lanjuti SDK.Kertosono jatim.sekali lagi maaf saya menulis disini….saya tidak tahu melapor kemana.