INGAT..!! Pornografi Bikin Otak Rusak Parah

BALIKPAPAN – Sama seperti penyalahgunaan narkoba, pornografi berdampak besar terhadap kerusakan otak. Kerusakannya mencapai 60-70 persen. Kondisi ini diakibatkan penggunaan sosial media oleh anak-anak yang minim pengawasan.

Tanpa pengawasan orangtua, seorang anak yang berselancar di sosial media rentang terpapar pornografi. Kemudian gaya hidup tidak sehat yang menyebabkan anak berpotensi menjadi korban maupun pelaku kekerasan. Ancaman itu diungkapkan Kanit 2 Subdit IT dan Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri, AKBP Nona Pricillia saat mengisi workshop perlindungan kejahatan anak di Platinum Hotel and Convention Hall, Balikpapan, kemarin (3/9).

Dia mengungkapkan, untuk melawan kekerasan seksual yang termasuk dalam kejahatan anak membutuhkan peran lintas sektor. Musuh saat ini adalah cyber crime. Yaitu dengan menyusupkan konten maupun iklan bermuatan negatif. Seperti pornografi dan kekerasan melalui situs video, game online dan musik. Mau tak mau, anak-anak yang menikmati penggunaan internet akan terpengaruh karena penasaran.

Bila sudah kecanduan, kata Pricilia, maka konsentrasi anak dalam belajar menurun. Sering bolos, prestasi jatuh sehingga mengancam masa depan anak. “Kerusakan otak karena pornografi bisa mencapai 60 – 70 persen. Sangat berbahaya bagi perkembangan anak,” sebutnya. Banyak terjadi, cyber crime turut membuat anak-anak menjadi korban penipuan. Misalnya modus konsultasi dokter melalui dunia virtual.

Anak disuruh mengambil gambar bagian tubuhnya yang sakit. Lalu penipu menyimpan dan menyebarluaskan fotonya. Karena itu dia meminta orangtua menerapkan proteksi maksimal. Di antaranya, mengatur sistem filter konten sosial media pada gadget maupun smartphone, memasang pemblokiran iklan lalu mengawasi penggunaan internet tiap bulan.

“Agar tidak terpicu lalu kambuh lagi, kita jauhkan dari kebiasaan dan lingkungan yang sebelumnya. Kita screening hingga bersih. Lalu jangan menyebarluaskan kondisi anak. Dukung rehabilitasi mereka dengan penuh cinta,” pintanya.

Terpisah, Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda, meminta seluruh masyarakat terlibat dalam melindungi anak. Sebab, penyalahgunaan teknologi melalui media sosial juga banyak dilakukan masyarakat terhadap anak-anak. Di Balikpapan, sambung dia, kekerasan anak juga menjadi perhatian. Hanya saja, peran pemerintah juga cukup baik sehingga kasus ditangani dengan baik.

Lembaganya pun menyambut positif rencana Pemkot Balikpapan yang  menginginkan membuat KPAI daerah. Dengan adanya KPAI daerah, semakin memperkuat program yang berjalan. “Pak Rizal Effendi (wali kota Balikpapan) berkomitmen buat KPAI daerah. Ini bagus,” terangnya.

Apabila KPAI daerah terbentuk, maka beban kerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) pun berkurang. “Tidak kewalahan dalam membantu pendampingan advokasi. KPAI daerah akan menangani pendampingan advokasi ke beberapa kementerian dan lintas lembaga,” tuturnya.

Menurutnya, rencana pembentukan KPAI daerah adalah langkah maju dalam pencegahan maupun menangani anak-anak yang menjadi korban kekerasan. “Nanti kami datang lagi untuk membantu pengarahan bagaimana membuat KPAI daerah beserta aturan hukumnya,” pungkasnya.

Exit mobile version