Ini Cara Memutus Tindak Perundungan di Sekolah

JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Ketua Umum Gerakan Nasional AntiBullying (GENAB), Prof Melanie Sadono Djamin menyatakan bahwa menurut pengalamannya, berbagai perundungan yang terjadi di sekolah sangat dipengaruhi oleh siswa senior dan para alumni, terutama alumni yang baru lulus 1-3 tahun.

Menurut Prof Melanie, untuk memutus mata rantai kekerasan di sekolah tersebut, tidak bisa hanya dilakukan oleh sekolah sendiri, tetapi membutuhkan sinergi banyak pihak, mulai dari orang tua, guru, kepala sekolah, petugas sekolah lainnya, komite sekolah, dinas pendidikan setempat dan masyarakat.

“Ada empat pilar utama dalam gerakan nasional anti bullying yang di gagas oleh GENAB, yaitu peran keluarga, pencegahan, advokasi dan pentingnya Penguatan Pendidikan Karakter (PPK),” kata Melanie saat Focus Group Disscussion (FGD) bertema Kekerasan di Pendidikan dan kritisi terhadap Instruksi Gubenur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015 tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan di Satuan Pendidikanyang diadakan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).

Menurut Dosen Trisakti ini, rumah dan keluarga harus dikembalikan fungsinya dalam memaksimalkan peran orangtua dalam mendidik anaknya. Pencegahan perundungan juga harus dilakukan dengan kampanye secara terus menerus.

“Advokasi dan peran KPAI sangat besar dalam melakukan perlindungan anak dengan memutus mata rantai kekerasan di sekolah. Keempat, pentingnya PPK terutama budi pekerti dari pendidik sampai petugas sekolah,” kata Prof Melanie, dalam keterangan tertulis yang redaksi terima dari Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti, Kamis (23/11/2017).

Retno memaparkan, bahwa dari 84 persen siswa pernah mengalami kekerasan di sekolah (7 dari 10 siswa), 45 persen siswa laki-laki menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, 40 persen siswa usia 13-15 tahun melaporkan pernah mengalami kekerasan fisik oleh teman sebaya, 75 persen siswa mengakui pernah melakukan kekerasan di sekolah, 22 persen siswa perempuan menyebutkan bahwa guru atau petugas sekolah merupakan pelaku kekerasan, dan 50 persen anak melaporkan mengalami perundungan di sekolah.

Exit mobile version