Ini Dua Penulis yang Sama pada Buku IPS di Dua Penerbit

JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengungkapkan, kedua penerbit buku IPS yang meyenutkan Yerussalem sebagai Ibukota Israel tersebut, ternyata ditulis oleh penulis yang sama. Dua penulis itu adalah Irawan Sadad Sadiman dan Shandy Amalia. Pada sampul kedua buku tersebut tertulis Buku IPS kelas VI Sekolah Dasar (SD)/ Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan logo tertulis sesuai standar isi 2006 dan logo buku BSE (buku sekolah elektronik).

Buku ini terbit sesuai dengan kurikulum 2006 yang dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Artinya, buku ini bukan kurikulum 2013, tapi masih dipergunakan hingga saat ini. 

Dikatakan Retno, program buku sekolah elektronik atau yang lebih dikenal dengan sebutan buku BSE adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY dengan Mendiknas Muhamad Nuh (saat itu namanya Kementerian Pendidikan Nasional, belum bernama Kementerian pendidikan dan Kebudayaan).

“Dalam program BSE kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diizinkan memperbanyak secara gratis,” jelasnya.

Dikatakan Retno, buku yang dicetak para penerbit tersebut kemudian dibeli oleh sekolah atau orangtua peserta didik dan digunakan dalam pembelajaran. Ada indikasi, meski sudah berganti kurikulum 2013, namun ternyata masih banyak sekolah yang menggunakan Kurikulum 2006 yakni KTSP.

KPAI menyimpulkan buku-buku tersebut diterbitkan secara resmi oleh negara dalam hal ini oleh Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2009. Kemudian, para penerbit seperti Yudistira, Intan Pariwara dan lain-lain mencetak atau memperbanyak untuk dijual.

Retno menerangkan, maksud dan tujuan pembelian hak cipta naskah buku oleh pemerintah adalah untuk menekan harga buku pelajaran agar murah. “Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan. Oleh karena itu, KPAI mempertimbangkan untuk berkoordinasi dan meminta keterangan dari pihak Kemendikbud juga untuk mencari solusi bersama,” ujarnya.

Exit mobile version