Ini Klarifikasi Akun yang Unggah Video Bayi Dicekoki Miras

JAKARTA– Pengunggah video bayi yang tampak tengah dicekoki miras telah memberi klarifikasi. Ia menyebut miras tersebut tak sampai terminum olah sang bayi. 

Melalui Instagram Story akun @stevensofyanlfc_ yang dilihat detikcom, Kamis (30/11/2017), akun tersebut memberi klarifikasi bahwa miras yang ada di dalam botol hanya menempel di ujung bibir bayi. 

Berikut klarifikasi permohonan maaf akun tersebut selengkapnya: 

Ini saya hari ini sudah klarifikasi semua atas video yang viral tersebut. Saya dan ayah anak itu juga sudah berniat untuk meminta maaf sebesar-besarnya. Jadi untuk kalian, semoga kalian mengerti. 

Jadi untuk warganet dan akun-akun yang menyebarkan video snapgram dari saya, saya sudah klarifikasi ya. Terima kasih. 

Klarifikasi: 
Itu airnya enggak beneran masuk ke mulut, itu bibirnya cuma nempel diujung botolnya doang. Saya dan temen saya yang ada di sana, jadi saya tahu persis. 

So, buat temen-temen saya selaku yang memvideokan mengucapkan maaf untuk pihak-pihak yang tersinggung atau merasa sakit hati. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati menyesalkan perbuatan tersebut. Meski yang mengunggah telah memberi klarifikasi, video yang telanjur beredar luas tak akan mudah dilupakan. 

“Meskipun dia sudah minta maaf, ya. Situasi zaman sekarang, ketika kita main-main di dunia maya, video itu akan terngiang-ngiang oleh orang lain. Janganlah upload-upload seperti itu, yang akan terstigma nanti seperti itu,” kata Rita saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/11/2017). 

“Kita menyesalkan perbuatan itu meskipun katanya bukan bir betulan, ya,” jelasnya. 

Menurut Rita, anak-anak tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. Apa yang diajarkan orang tua, apalagi untuk anak di bawah 5 tahun, akan sangat berpengaruh terhadap tumbuh-kembangnya. 

“Sekarang kan buat para orang tua harus bisa membedakan, anak-anak tidak bisa disamakan dengan orang dewasa. Anak sangat tergantung sama orang tua, apalagi di bawah 5 tahun,” tutur Rita. 

Exit mobile version