JAKARTA – Peran segenap pihak, baik dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat sangat dibutuhkan, guna melakukan pengawasan dan memastikan anak tidak terjerumus penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Hal itu dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra.
“Termasuk melakukan kerja sama pencegahan dini dengan cara memperhatikan makanan yang dikonsumsi oleh anak. Karena kejadian ini terjadi di lokasi yang tidak terlalu jauh dari diantara para korban,” kata Jasra, Jumat (15/9/2017).
Saat ini, Balai Laboratorium Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN), BNNP dan BNNK sedang berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memeriksa kandungan pil bertuliskan PCC (paracetamol cafein carisoprodol).
Menanggapi hal itu, Jasra mengaku pihaknya prihatin. “Prihatin dan sangat menyesalkan kejadian konsumsi penyalah gunaan obat ini yang menjadi korban rata-rata usia anak. Data KPAI mencatat jumlahnya ini cukup banyak dan bersifat massal bagi korban anak,” pungkasnya.