Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI Tekankan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kasus Kerusuhan Agustus 2025

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

    KPAI INGIN MEMASTIKAN BAHWA ANAK ANAK KORBAN RADIKALISME DI POSO TERTANGANI DENGAN BAIK

    KPAI: Penanganan Anak dalam Kasus Kerusuhan Agustus Harus Utamakan Perlindungan Anak

    DPRD Kabupaten Tanah Datar Audiensi Dengan KPAI Bahas Perda Kabupaten Layak Anak

    Suara Anak Ungkap Masalah MBG: KPAI Minta Evaluasi dan Pengawasan Ketat

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    KPAI: Anak dalam Kasus Eksploitasi Seksual adalah Korban, Bukan Pelaku

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

    Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Inilah 17 Indikator Larangan Penyalahgunaan Anak Dalam Politik

Ditayangkan oleh R Data
11 September 2020
di Publikasi
4 min read
0
Inilah 17 Indikator Larangan Penyalahgunaan Anak Dalam Politik
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) tahun 2020 ini mencapai 456.256 anak yang masuk kategori pemilih adalah usia 17 tahun atau pernah sudah menikah.
Data itu diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di serahkan validasinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
bersepakat membuat surat edaran bersama tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang ramah anak 2020 pada Rabu (9/10) kemarin.

Dalam pembuka acara tersebut Susanto Ketua KPAI menghimbau calon kepala daerah agar dapat melaksanakan 17 indikator yang dirumuskan dalam surat edaran bersama dalam rangka Pilkada Ramah Anak.

“Dengan kesepakatan bersama ini, Calon Kepala Daerah dituntut memiliki visi dan misi perlindungan anak di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada,” ujar Susanto.

Sementara itu, Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi (Kadivwasmonev) KPAI, Jasra Putra mengatakan surat edaran bersama ini menekankan 17 indikator bentuk bentuk penyalahgunaan anak dalam politik.

“Sepanjang 2019, KPAI melakukan pengawasan terkait temuan pelibatan anak dalam kampanye. Yang menjadi catatan kelam kita semua, seperti pasca penetapan pemilu kita menjadi saksi 4 anak ditembak dan meninggal, yang sampai sekarang kita tidak bisa menemukan pelakunya. Belum lagi barisan 55 kasus yang masih menjadi catatan KPAI,” ungkap Jasra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/10/2020).

Berdasarkan temuan KPAI dalam penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik di 2014 ada 248 kasus sedangkan 2019 ada 55 kasus. Meski turun, namun fakta lapangan 2019 jumlah kehadiran anak lebih massif karena kampanye terbuka dan panjang berbulan bulan pada 2019..

“Untuk itu hasil pengawasan ini, di 2020 kami memasukkan point tambahan selain pengawasan yaitu upaya pencegahan pelibatan anak, penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik. Bahkan dimasukkan penyelesaian kasus jika terjadi pelanggaran. Dengan 17 indikator tersebut,” kata dia.

Semua ini dilaksanakan dalam tegak lurus melaksanakan implementasi Undang Undang Perlindungan Anak Pasal 15 a yang menyatakan setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.

Jasra juga menyoroti tentang potensi besar kampanye yang akan lebih banyak melalui daring. Karena seperti diketahui dari survey KPAI 2019 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilu yang melibatkan anak, berbagai kasus sangat memprihatinkan di 2019 tentang pelibatan anak seperti terpapar konten negatif.

Kemudian paparan ujaran kebencian antar kandidat antar calon serta pasca Pemilu.

“Ujaran kebencian itu menjadi kekerasan fisik yang marak terjadi, yang meninggalkan korban anak-anak sampai sekarang, yang memerlukan rehabilitasi panjang,” jelas Jasra.

Seperti diketahui data anak terpapar Covid marak dari kulster keluarga saat ini. Begitupun anak yang masih melakukan isolasi bersama keluarganya, anak korban meninggal dan anak terpapar masih menjadi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Ini semua menjadi alert warning system kita. Bahwa kampanye akan berlangsung di zona bahaya penularan. Maka tim kampanye calon kepala daerah dan calon kepala daerah pilkada 2020 harus tidak ada tolerir tentang hal tersebut. Agar selama kampanye penyelenggara memastikan keluarga tetap utuh, jangan menjadi ajang setor nyawa,” sambungnya.

Disamping itu menurut Jasra, negara terus menyelenggarakan pendidikan politik untuk anak-anak yang belum masuk umur 17 tahun.

“Berbagai lembaga, forum anak, kementerian, KPU diajak melatih, mendidik dan pengetahuan Pemilu,” imbuhnya.

Berikut 17 indikator penyalahgunaan anak dalam politik yang harus diketahui partai dan calon peserta pemilu:

1. Melibatkan anak untuk ikut menerima uang saat menghadiri kampanye, menerima pembagian sembako maupun sedekah, dan sejumlah indikasi money politic lainnya.

2. Menyalahgunakan identitas anak yang sebenarnya belum berusia 17 tahun, namun diindentifikasi telah berusia 17 tahun, termasuk memalsukan status anak sebagai sudah menikah dalam daftar pemilih tetap (dpt).

3. Memanfaatkan fasilitas anak untuk kepentingan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, seperti tempat bermain, sekolah, madrasah, pesantren, dan lain-lain.

4. Memasang foto, video anak, atau alat peraga kampanye lainnya.

5. Menggunakan anak sebagai penganjur atau juru kampanye untuk memilih calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.
6. Menampilkan anak sebagai bintang utama dari iklan politik dalam media apapun.

7. Menampilkan anak di atas panggung kampanye calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota dalam bentuk hiburan.

8. Menggunakan anak untuk memasang atribut-atribut calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

9. Menggunakan anak untuk melakukan pembayaran kepada pemilih dewasa dalam praktik politik uang oleh tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota;
10. Mempersenjatai anak atau memberikan benda tertentu yang membahayakan dirinya atau orang lain.

11. Memaksa, membujuk, atau merayu anak untuk melakukan hal-hal yang dilarang selama kampanye, pemungutan suara, atau penghitungan suara.

12. Membawa bayi atau anak yang belum memiliki hak pilih ke arena kampanye terbuka yang membahayakan anak.

13. Melakukan tindakan kekerasan/eksploitasi atau yang dapat ditafsirkan sebagai tindak kekerasan dalam kampanye, pemungutan suara, atau penghitungan suara, seperti kepala anak digunduli, tubuh disemprot air atau cat, dan/atau bentuk kekerasan/eksploitasi anak lainnya.

14. Melakukan pengucilan, penghinaan, intimidasi, dan/atau tindakan-tindakan diskriminatif kepada anak yang orang tua atau keluarganya berbeda atau diduga berbeda pilihan politiknya.

15. Memprovokasi anak untuk memusuhi atau membenci calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

16. Menggunakan anak menjadi pemilih pengganti bagi orang dewasa yang tidak menggunakan hak pilihnya.

17. Melibatkan anak dalam sengketa hasil penghitungan suara.

 

Sumber : https://wartalika.id/

Sebelumnya

UPDATE DATA INFOGRAFIS KPAI - PER 31-08-2020

Berikutnya

Tantangan! Anak Rentan Terpapar Covid-19, Jauhkan dari Kampanye

TERKAIT

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

10 Oktober 2025
42
KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

9 Oktober 2025
10
Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

9 Oktober 2025
9
Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

8 Oktober 2025
10
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

10 Oktober 2025
KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

9 Oktober 2025
Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

9 Oktober 2025
Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan  Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

8 Oktober 2025
Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

3 Oktober 2025

BERITA LAINNYA

KPAI dan BNPT Lindungi Anak dari Paparan Radikalisme di Dunia Nyata dan Digital

KPAI dan DPPPA Kutai Kartanegara Bahas Penguatan Sinergi Perlindungan Anak di Daerah

Langkah Awal Penguatan KPAD Karawang, KPAI Dorong Penataan dan Bimtek Kelembagaan

Pemerintah Memperkenalkan Sekolah Garuda, Langkah Strategis untuk Keseimbangan Akses dan Akselerasi Talenta Berprestasi

Angka Kekerasan Anak Tinggi, KPAI Tegaskan Pentingnya Aksi Bersama di Cirebon

Evaluasi Regulasi: KPAI dan BPHN Bahas Perlindungan Anak dari Kekerasan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas