Inilah Tindakan KPAI Atas Marshanda Untuk Urusan Sienna

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyiapkan langkah-langkah terkait kasus rebutan hak pengasuhan Sienna Ameerah Kasyafani oleh kedua orang tuanya, Marshanda dan Ben Kasyafani. Senin (25/8) kedua belah pihak akan dihadirkan untuk membicarakan langkah terbaik bagi sang anak.

Kasus perseteruan Marshanda dengan ibunya, Rianty Sofyan juga menjadi bahan pertimbangan, termasuk mencuatnya isu penyakit kejiwaan disoder bipolar yang diduga diderita Marshanda.

“Pertama kita harus lakukan tes psikologi terhadap Mashanda. Bila tes itu tidak masalah dan dia cukup cakap, itu tak masalah. Bila hasilnya Marshanda disoder atau bipolar sejauh mana gangguan tersebut bisa mempengaruhi buah hatinya,” kata Erlinda, M.Pd, Sekretaris KPAI di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/8).

KPAI akan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan, sehingga berbagai langkah menyangkut urusan medis akan dijadikan pertimbangan. Orang-orang yang memiliki kompetensi akan dimintai pendapat sesuai dengan kapasitasnya.

“Kita lihat dari segi medis, psikologi dan mental. Kalau sampai dikatakan benar Marshanda dalam tanda kutip sakit. Takutnya sang anak mengalami gangguan mental juga atau menjadi pelampiasan emosional yang mendadak hadir,” sambungnya.

“Kami takut adik kita (Sienna) terancam tumbuh kembangnya atau fisiknya, tapi harapan kami Marshanda nggak seperti itu. Kita lihat Marshanda ibu yang baik dan bijaksana,” katanya.

Saat ini Marshanda juga sedang melakukan second opinion untuk sakitnya, tentu dari setiap hasilnya bisa menjadi pertimbangan. Pihak rumah sakit juga akan dimintai pendapat untuk kasusnya tersebut.

“Iya setelah ada klarifikasi dari Marshanda. Ada klarifikasi orang-orang yang kita panggil, kita juga akan meminta dari pihak rumah sakit. Untuk investigasi pemberian hak asuh. Hasil dari dokter bisa membuat kita kasih rekomendasi seperti apa,” katanya.

Secara teknis KPAI biasanya akan melakukan diskusi dengan kedua belah pihak secara terpisah. Setelah itu mereka diajak berbicara bersama-sama dengan difasilitasi oleh KPAI.

“Cuma beda jeda 1 atau 2 jam saja. Biasanya kita gali info dari Marshanda setelah dapat kesimpulan, baru kita diskusikan dengan Ben. Tapi Chaca nggak boleh pulang dulu. Setelah itu kita pertemukan. Harapan kami dengan pemberitaan ini, harus dilihat si adik (Sienna) gimana. Kami bisa memberikan rekomendasi seadil-adilnya,” urainya.

Exit mobile version