KPAI dan Yayasan Srimanganti Nusantara Bahas Peluang Kerjasama Perlindungan Anak di Pesantren

Foto: Humas KPAI, 2025

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Srimanganti Nusantara menjajaki peluang kerja sama untuk memperkuat perlindungan anak, di lingkungan pendidikan pesantren. Audiensi yang berlangsung di Kantor KPAI Jakarta, pada Kamis (25/09/2025) menekankan pentingnya sinergi dalam menciptakan pesantren yang ramah, aman, dan bebas dari kekerasan.

Dalam pertemuan tersebut, membahas berbagai bentuk kerja sama antara lain pengembangan Pesantren Ramah Anak, pelatihan pencegahan kekerasan seksual berbasis agama, penyusunan sistem pelaporan dan rujukan lokal yang ramah korban, hingga program parenting dan penguatan keluarga.

Anggota KPAI, Ai Rahmayanti

Anggota KPAI, Ai Rahmayanti, menegaskan bahwa komitmen KPAI untuk memberikan masukan substansi dalam modul pengasuhan dan keselamatan anak. “Kolaborasi seperti ini sangat penting agar pesantren semakin ramah dan aman bagi anak,” ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Yayasan Srimanganti Nusantara, Nurfauzy Abdillah, menyampaikan apresiasi atas peran KPAI dalam melindungi dan menekankan perlunya kolaborasi berkelanjutan. “Kami percaya perlindungan anak tidak bisa berjalan sendiri melainkan membutuhkan kinerja yang terlembaga termasuk juga peran strategi KPAI dan diharapkan pertemuan ini dapat membangun ruang kolaborasi yang konkrit berkelanjutan dan tentunya berdampak luas bagi anak-anak,” ungkapnya 

Yayasan Srimanganti Nusantara memaparkan fokus programnya, seperti pemberdayaan pemimpin perempuan pesantren (Nyai dan Ning), pendidikan kesehatan reproduksi, serta pencegahan kekerasan terhadap santri perempuan.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan komunikasi teknis. Baik KPAI maupun Yayasan Srimanganti Nusantara berkomitmen memperkuat sinergi agar kerja sama dapat segera diwujudkan dan memberikan dampak nyata bagi perlindungan anak di pesantren. (Ed:Kn)

Exit mobile version