Jutaan Hoax Penculikan Anak di Medsos, Polisi Didesak Bertindak

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat peredaran berita hoax tentang penculikan anak yang semakin massif di media sosial. KPAI mendesak Kepolisian agar menindak tegas pelaku penyebarnya yang terbukti telah membangkitkan keresahan di tengah masyarakat.

“Agar jamiman kemanan dan kenyamanan anak Indonesia terjaga dengan baik,” ujar Ketua KPAI, Susanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 2 November 2018.

Berdasarkan catatan KPAI, pemberitaan penculikan anak semakin massif sepanjang empat bulan terakhir. Dimulai dari Juli sebanyak 635 ribu berita, lalu sepanjang Agustus terdapat 969 ribu berita, sementara September ada  2,15 juta berita.

Berita penculian anak terbanyak bereda pada  Oktober yaitu mencapai 4,3 juta pemberitaan. Sedangkan dua hari pertama pada November ini KPAI menghitung sudah ada 1,01 juta pemberitaan dengan topik yang sama.

Beberapa di antaranya seperti yang dikabarkan terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Yang terbaru diterima KPAI adalah yang diberitakan bahwa seorang dengan gangguan jiwa masuk ke sekolah PAUD dan menggendong anak pedagang kaki lima di Matraman, Jakarta Timur.

“KPAI mendatangi anak pedagang kaki lima yang infonya akan diculik di Matraman dan ternyata berita tersebut tidak benar,” kata Susanto.

Menurut KPAI, pemberitaan bohong atau hoax di atas sudah memberikan dampak psikologis yang besar.  Orang tua yang memiliki anak pada satuan pendidikan dibuat panik hingga rela menunggui anak sekolah setiap hari. Beberapa orang tua bahkan sering ribut di aplikasi percakapan-percakapan karena kekhawatiran yang berlebihan. 

“Hal ini menimbulkan pengawasan yang berlebihan pada orang tua dengan mengintimidasi, membentak, menekan, memaksa, dan mengatur secara ketat aktivitas keseharian anak atas nama ketakutan akan penculikan,” tulis Susanto.

Exit mobile version