Kasus Anak 13 Tahun di Jakarta Timur, KPAI Ingatkan Pentingnya Perhatian pada Kesehatan Mental Anak

Foto: Humas KPAI, 2025

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan lapangan terkait kasus seorang anak 13 yang mengakhiri hidupnya di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Dalam pengawasan awal, KPAI mendorong kepolisian melakukan penyelidikan  cepat dan menyeluruh, agar motif kejadian dapat segera diketahui dan disampaikan kepada  publik. 

“Atas nama KPAI, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan. Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua untuk lebih menjaga, memperhatikan, mengawasi, serta melindungi anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun sosial,” kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dirumah korban pada, Rabu (17/09/2025).

KPAI telah bertemu dengan keluarga, pihak sekolah, serta teman dekat almarhumah untuk mendalami kondisi yang dialami sebelum peristiwa terjadi. Keluarga, menyampaikan bahwa anak korban 13 adalah anak yang baik dan berprestasi, serta hidup dalam keluarga yang harmonis. Hal serupa ditegaskan pihak sekolah yang menggambarkan anak korban 13  sebagai anak yang baik, ceria, berprestasi dan aktif serta menolak tuduhan adanya perundungan dari pihak sekolah maupun dan teman sebaya.

KPAI juga  meminta dukungan instansi terkait, seperti  Subdit PPAPP Polres Jakarta Timur, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, serta Dinas PPAPP DKI Jakarta, untuk menurunkan pekerja sosial dan psikolog. Langkah ini penting guna melakukan  asesmen terhadap kondisi keluarga, serta memberikan pendampingan bagi teman sebaya yang mungkin terdampak secara emosional.

Aris menegaskan perlunya perhatian serius terhadap kesehatan mental anak.  Menurutnya, deteksi dini sangat penting agar tanda-tanda tekanan emosional dapat segera dikenali

“Lingkungan terdekat harus lebih peka terhadap perubahan perilaku anak. Sekolah perlu membangun komunikasi terbuka dengan siswanya, dan keluarga diharapkan lebih responsif terhadap perubahan pada  anak. Dengan begitu, masalah psikologis dapat ditangani sebelum berdampak fatal,” tegas Aris.

Ke depan, KPAI akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pihak-pihak terkait untuk terus memantau perkembangan kasus ini, sekaligus memastikan perlindungan dan dukungan bagi anak-anak lainnya agar peristiwa serupa tidak terulang. (Ed:Kn)

Exit mobile version