Kasus bullying bernada SARA, KPAI minta Dinas Pendidikan evaluasi pihak sekolah

Komisi Perlindungan Anak dan Indonesia (KPAI) berupaya memulihkan psikologis siswa SDN Pekayon 16 Pagi, Pasar Rebo, Jakarta Timur yang menjadi korban bullying (perundungan) oleh teman satu sekolahnya. Siswa dengan inisial JSZ itu kerap mendapatkan ejekan bernada SARA.

Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan dalam waktu dekat akan menemui korban mau pun pelaku. Dirinya tak langsung menemui korban mau pun pelaku dikarenakan bertujuan untuk ‘cooling down’ terlebih dahulu.

“Karena KPAI menunggu situasi mereda, cooling down dulu demi kepentingan anak-anak.Ini kan melibatkan anak-anak, jadi kita harus pikirkan mempertimbangkan kondisi psikologis anak-anak. Selain itu, sekolah harus kondusif demi kepentingan keberlangsungan belajar anak-anak lain, apalagi ini jelang akhir semester,” kata Retno melalui keterangan tertulis, Kamis (2/11).

Menurut Retno, dirinya akan menemui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta pada senin depan untuk membicarakan jaminan hak atas pendidikan JSZ jika tetap bersekolah di tempat yang sama. Atau pun jika ingin pindah sekolah sebagaimana pernah dilontarkan oleh ibunda JSZ kepada pihak sekolah.

“Yang perlu dipikirkan sekarang adalah kondisi ananda SB (panggilan JSZ) yang sudah tidak masuk sekolah cukup lama, KPAI akan meminta sekolah membantu SB mengejar ketinggalan pelajarannya. Kalau mau pindah sekolah kan harus menunggu rapor semester ganjil yang akan dibagikan pada Desember nanti,” ujar Retno.

Terkait rencana kepindahan sekolah, KPAI akan meminta pihak sekolah dan Dinas pendidikan membantu sesuai tupoksi masing-masing. “Yang pasti, pihak sekolah sudah menyatakan ke KPAI bahwa jika ananda SB masih mau bersekolah di SDN Pekayon maka pihak sekolah menyambut dengan hangat, dan jika ingin pindah sekolah maka pihak sekolah juga siap membantu,” lanjut Retno.

Kasus Penusukan

Retno menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat saat melakukan pengawasan, KPAI menemukan fakta bahwa orangtua korban tak melapor ke sekolah saat anaknya mendapatkan kekerasan fisik berupa penusukan pena di tangannya. Hal ini juga diduga menjadi alasan bagi orangtua untuk memindahkan anaknya itu ke sekolah lain.

Sementara itu, sekolah memang mengakui bahwa SB tidak masuk selama seminggu. Namun, belum tahu alasannya karena pihak sekolah belum sempat melakukan home visit kala itu dengan dalih wali kelasnya SB juga sedang sakit. Terkait temuan ini, KPAI akan meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk melakukan evaluasi.

Kasus penusukan dengan pena oleh dua teman sekelas SB kemudian diselesaikan melalui mediasi di Polsek Pasar Rebo pada selasa, (31/10) jam 19.00 WIB. Namun, dari penelusuran KPAI di sekolah, saat penusukan dengan pena, sama sekali tidak ada pernyataan ‘bunuh bunuh’ dari kedua anak pelaku. Mediasi dilakukan tanpa kehadiran anak-anak pelaku maupun anak korban, hanya dihadiri oleh orangtua masing-masih pihak.

Pasca mediasi tersebut, KPAI akan menemui keluarga pelaku maupun keluarga korban untuk kepentingan pemulihan psikologis terhadap anak-anak. “Jika ada trauma healing terhadap anak pelaku maupun anak Koran maka KPAI akan membantu pemulihan psikologisnya dengan merujuk pada P2TP2A Jakarta,” katanya.

Khusus pada orangtua SB, KPAI juga akan mendalami rencana kepindahan jika memang hal tersebut demi kepentingan terbaik bagi anak. KPAI akan bersedia membantu mengkomunikasikannya kepada pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta terkait jaminan kelangsungan hak pendidikan SB.

Exit mobile version