Kasus Geng ‘Jepang’, KPAI Koordinasi dengan Unit PPA Polres Depok

JAKARTA – Polisi menangkap 26 ABG terkait kasus penjarahan toko pakaian di Depok. Mereka yang menamakan diri Geng Jepang ini masih banyak yang berstatus di bawah umur.

Terkait kasus tersebut KPAI berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Polres Depok. KPAI menyayangkan penjarahan dilakukan para pelaku yang masih berumur 17 dan 18 tahun.

“KPAI sudah melakukan koordinasi dengan Kanit PPA Iptu Jajang Rachmat terkait langkah-langkah hukum anak di bawah umur. Karena dari pantauan kita, kasus masih di bawah penanganan penyelidikan Reskrimum, termasuk identifikasi usia pelaku dan status hukumnya,” kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, lewat keterangan tertulis, Selasa (26/12/2017).

Jasra mengatakan sempat bertemu dengan para pelaku. Salah seorang anak mengaku tak mengetahui kejadian tersebut. Dia ikut dibawa saat sedang tidur di kamar kos yang disewa bersama teman-temannya.

KPAI juga berkoordinasi dengan Dinas PPA Kota Depok dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial RI. Hal ini dilakukan untuk pendampingan anak di Polres Depok dan kemungkinan dilakukan rehabilitasi terhadap pelaku.

Dia berharap Kota Depok dapat mendeteksi dini kekerasan terkait anak. Saat ini sudah ada ratusan kasus yang dilakukan terkait anak-anak.

“Kita berharap Kota Depok sebagai kota layak anak agar melakukan deteksi dini terhadap kekerasan terhadap anak, baik sebagai pelaku maupun korban. Karena kasus kekerasan anak dari kasus yang ditangani PPA Polres Kota Depok di tahun 2017 ini setidaknya ada 300 kasus anak,” tuturnya.

Kasus yang dilakukan geng itu terungkap setelah dilakukan penangkapan oleh Polresta Depok. Total ada 26 anggota geng yang ditangkap setelah menjarah puluhan potong celana jins di toko pakaian ‘Fernando’ di Jalan Sentosa Raya, Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (24/12).

Polisi menyebut, selain menjarah toko, geng ‘Jepang’ ini pernah terlibat dalam 5 kali kasus penjarahan. Mereka juga menjarah warung, tukang gorengan, dan penjual nasi goreng.

Exit mobile version