Kasus Guru Tampar Murid di Cibubur, KPAI Minta Sekolah Kooperatif

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta kerjasama sekolah dasar (SD) yang gurunya dilaporkan menampar murid. Ini agar masalah cepat selesai.

“Dalam kesempatan tersebut kami meminta kepada pihak sekolah agar kooperatif dalam proses pendalaman kasus ini,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Susanto, Jumat (5/9/2014).

Susanto mengatakan, pihaknya memang tengah menginvestigasi lebih lanjut persoalan tersebut. KPAI pun berencana dalam waktu dekat akan bertemu dengan si anak.

“Iya kita akan agendakan juga untuk ketemu dengan anak,” ucap dia.

KPAI pada 3 September menerima pengaduang dari seorang Ibu bernama Mona. Dia mengaku putranya, B, kelas dua SD elite di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, dipukul di pipi sebelah kanan oleh guru yang berinisial Mr. C. Tapi, menurut KPAI, dalam pertemuan dengan pihak sekolah, sang guru menyangkal telah melakukan pemukulan terhadap B.

Exit mobile version