Kasus Pelecehan Anak, KPAI Panggil Kepsek TK di Jakarta Utara

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan memanggil kepala sekolah salah satu TK yang berada di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Pemanggilan tersebut untuk menindaklanjuti adanya laporan dugaan kasus kekerasan seksual terhadap salah satu muridnya.

“Kami sudah panggil dari kemarin, tapi belum datang. Dan kami sudah memanggil kembali untuk hari ini, rencana akan ada pertemuan hari ini pukul 11.00 WIB,” ujar Susanto, Komisioner KPAI kepada VIVAnews, Rabu 21 Mei 2014

Sejauh ini, KPAI belum bisa menyimpulkan apapun terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa L (3,5). Sebab keluarga korban menolak mediasi dengan sekolah. Keluarga ingin kasus ini diproses secara hukum.

“Jadi kami akan jembatani dengan cara memanggil perwakilan sekolah. Kami berharap ada respons yang baik,” kata Susanto.

Seperti diketahui, L salah satu murid di TK itu mengaku dilecehkan oleh gurunya. Mendengar kejadian itu, orangtua L langsung melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya.

Exit mobile version