Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga kasus pencabulan dan kekerasan di taman kanak-kanak internasional di Jakarta tak hanya menimpa seorang bocah lima tahun. Ia menduga masih ada korban lain dalam kasus tersebut.
“Soalnya jumlah tersangka juga lebih dari tiga orang, dan aksi mereka terencana. Kami menduga mereka sengaja mengincar murid-murid di sana,” kata Sekretaris KPAI Erlinda saat mengunjungi kompleks sekolah itu, Selasa, 15 April 2014.
Dengan adanya dugaan semacam ini, ujar Erlinda, maka bukan hanya polisi yang harus mendalami kasus tersebut. “Para orang tua murid, terutama di sekolah tempat terjadinya kasus ini, harus memberikan perhatian khusus buat anak-anak mereka,” katanya.
Erlinda khawatir, selain korban yang sudah teridentifikasi, masih ada murid lain di sekolah itu yang juga menjadi korban pencabulan, namun belum mau berbicara. “Bisa jadi ada korban lain yang bahkan belum diketahui orang tuanya,” katanya.(Baca : Komnas Anak : Pelecehan Siswa JIS Kasus Pedofilia)
Erlinda mengimbau para orang tua murid untuk mencoba menganalisis perilaku anak-anak mereka. Biasanya, dia melanjutkan, anak akan menunjukkan tanda tertentu kalau punya masalah di sekolah. “Apalagi masalahnya sampai pelecehan begini, tentu perilaku anak di rumah akan berubah,” katanya.
Orang tua, kata Erlinda, harus peka terhadap perubahan perilaku anak, misalnya tiba-tiba jadi pendiam, pemurung, enggan makan, dan sakit tanpa sebab jelas. “Biasanya anak mengeluh sakit, dan kalau korban pencabulan anak akan merasa kesakitan saat buang air kecil,” katanya.
Jika tanda-tanda ini terlihat pada anak, kata Erlinda, orang tua harus segera membawa anaknya ke dokter. Tapi orang tua tidak boleh menggunakan paksaan saat bertanya. “Ada cara khusus buat mendekati anak yang dicurigai mendapat masalah di sekolah, anak harus diajak bicara baik-baik dan pelan-pelan,” katanya.
Kalau anak sudah mengaku, maka orang tua harus langsung menghubungi KPAI ataupun polisi. “Nanti kami berikan perlindungan dan pendampingan buat korban,” ujarnya. Erlinda menyatakan KPAI akan mengawal kasus ini agar tidak terhenti pada korban yang kini telah melapor dan tersangka yang sudah ditangkap. Kasus ini, menurut dia, harus diungkap setuntas-tuntasnya.