Kasus Penganiayaan Bayi, Polisi Panggil KPAI

Pihak kepolisian akan memanggil saksi ahli terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap Ran, bayi berusia 14 bulan di Baby Day Care Pertamina, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik sudah memeriksa tiga orang karyawan yayasan tersebut diantaranya dua orang baby sitter dan satu orang cleaning service.

“Kita akan panggil saksi ahli psikolog anak dari KPAI segera, kemudian dipadukan hasil visum baru ditentukan status DN (baby sitter) kemudian,” kata Rikwanto di kantornya, Selasa (9/9/2014).

Ia menjelaskan, sementara ini status DN masih sebagai saksi walau mengarah tindak penganiayaan itu ada. Namun, penyidik tetap akan periksa saksi ahli anak dari KPAI kenapa DN melakukan hal tersebut.

“Kita kembalikan kepada baby day care, mereka menjaminkan sewaktu-waktu dibutuhkan bisa dihadapkan,” tambahnya.

Exit mobile version