Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus perceraian yang meningkat berdasarkan data Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag).
Penggunaan media sosial yang tidak bijak dinilai sebagai salah satu pemicu terjadinya perceraian.
“Perceraian secara umum terus meningkat, data Badilag menyebutkan bahwa pada tahun 2016 jumlah perceraian mencapai 19,9 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 15 persen. Faktor baru media sosial perlu disikapi dengan bijak,” kata Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin (9/10/2017).
Menurut Rita, kehadiran media sosial kini secara langsung maupun tidak telah mengganggu relasi dan komunikasi antara suami-istri. Padahal, salah satu dasar untuk menjaga komitmen perkawinan adalah dengan membangun komunikasi yang baik dan sehat.
Menurut Rita, pasangan suami-istri harus mengingat kembali pentingnya komunikasi secara langsung. Ketimbang melalui media sosial, komunikasi langsung dinilai dapat membangun rasa nyaman, kedekatan, melihat apa yang sesungguhnya terjadi, serta meningkatkan rasa empati masing-masing pasangan.
“Berkomunikasi secara langsung sangat berbeda dampaknya dengan berkomunikasi melalui media sosial,” tutur Rita.
Jika lebih mengutamakan komunikasi melalui media sosial, kemungkinan bisa mempertajam berbagai persepsi yang belum tentu benar. Lebih jauh lagi, komunikasi via media sosial berpotensi menimbulkan kerentanan konflik antarpasangan.
” Media sosial memang membantu komunikasi dengan cepat namun jika tidak bijak menggunakannya justru dapat menjadi sumber mispersepsi antara pasangan. Menjaga perasaan pasangan dan pengendalian diri penting agar media sosial tidak melahirkan kerentanan dalam berelasi, misalnya saat membuat status dan mengomentari status,” ujar Rita.
Di Depok, Panitera Pengadilan Agama Kota Depok Entoh Abdul Fatah mengatakan memang banyak kasus perceraian yang diawali dari masalah di media sosial.
“Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai,” kata Entoh saat dihubungi, Sabtu (30/9/2017).
Bila nantinya para orangtua memutuskan untuk tetap bercerai, dengan konflik yang berangkat dari media sosial, Rita mengimbau mereka untuk memikirkan nasib anak-anaknya.
Pihaknya juga menyarankan agar lembaga-lembaga keagamaan membangun pusat-pusat konsultasi keluarga guna meredam angka perceraian di tengah masyarakat.