Kasus Pornografi dan Cybercrime Anak Meningkat, KPAI: Orang Tua Jangan Lengah

JAKARTA – Komisioner Bidang Pornografi dan Cybercrime Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan, sepanjang 2017 tercatat ada sebanyak 514 laporan kasus pornografi dan cybercrime yang masuk ke KPAI.

Sejak 2016, kasus pornografi dan cybercrime jumlahnya bertambah dan menggantikan posisi bidang pendidikan, bertengger di posisi tiga kasus tertinggi di KPAI.

Maka dari itu, Margaret mengimbau para orang tua tidak lengah dalam mengawasi anak-anaknya. Pasalnya, di era digital saat ini konten pornografi dan cybercrime tidak mampu dihindarkan dari masyarakat dengan keberadaan internet.

“Anak-anak saat ini belum sekolah sudah pegang gawai dan tidak bisa bebas dari konten negatif. Selama dua tahun terakhir ini, pornografi dancybercrime telah menempati posisi ketiga. Jadi mau tidak mau harus ada perhatian dalam  pemanfaatan teknologi digital dan media sosial (medsos),” kata Margaret saat konferensi pers catatan akhir tahun KPAIdi Kantor KPAI, Senin (18/12/2017).

Margaret menjelaskan, pada suatu kasus pornografi dan kejahatan terhadap anak di dunia maya bisa jadi tindakan kriminalitas nya sedikit, namun demikian korbannya bisa ratusan bahkan ribuan. Sehingga diperlukan upaya maksimal untuk melakukan identifikasi korban kekerasan seksual terhadap anak di dunia maya agar mereka mendapatkan rehabilitasi optimal.

Selain itu literasi internet sehat kepada anak-anak sudah harus menjadi keharusan di era globalisasi yang perlu diikuti dengan kebijakan Informatika yang ramah anak. Sebagai ikhtiar untuk mewujudkan Indonesia ramah anak, maka peran orang tua keluarga, sekolah, kelompok-kelompok masyarakat, komunitas adat dan kelompok lintas agama perlu mengoptimalisasikan perlindungan anak dalam setiap peran yang dilakukan.

“Angka kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua dalam mengontrol anak dalam penggunaan gawai dan medsos agar dimanfaatkan bagi tujuan positif. Maka orang tua jangan lengah awasi anak, KPAI juga terus bekerja sama dengan komunitas dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam gerakan literasi medsos,” kata Margaret.

Exit mobile version