KASUS SDN POCIN:KPAI RAKOR DENGAN PEMKOT DEPOK

Rakor bersama Walikota Depok beserta jajarannya, Kemenko PMK, Kemendagri RI, Kemen PPPA, KemendikbudRistek, KPAI, Ombudsman RI, KASN (12/12/2022).

Jakarta – Rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Depok beserta jajarannya digelar sebagai tindak lanjut dari rekomendasi KPAI kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI) yaitu untuk segera melakukan pemantauan dan menggelar rapat koordinasi guna menyelesaikan kasus SDN Pondok Cina 01 Depok agar kondisi proses pembelajaran dapat dipulihkan.

Gubenur Provinsi Jawa Barat telah bersurat resmi kepada Walikota Depok terkait penundaan dana hibah masjid sampai kasus SDN Pocin 01 Depok jelas penanganan dan penyelesaiannya. Tentu hal tersebut sesuai dengan prinsip memberikan pelayanan Pendidikan terbaik sebagaimana di amanatkan dalam peraturan perundangan yang berlaku, tutur Walikota Depok M. Idris saat membuka rakor di ruang rapat Walikota, Senin (12/12/2022).

Rakor tersebut dipimpin oleh Walikota Depok M. Idris didampingi oleh Sekretaris Daerah beserta jajarannya. KPAI hadir beserta Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri RI), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Direktorat SD KemendikbudRistek, Itjen KemendikbudRistek, Ombudsman RI, dan Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN).

KPAI mendorong semua pihak untuk coolingdown agar lebih kondusif sehingga memungkinkan dialog yang sehat antara pihak Pemerintah Kota Depok dengan orang tua peserta didik. Karena suasana yang kondusif akan berdampak signifikan pada kesehatan mental anak-anak, tutur Anggota KPAI Retno Listyarti.

Selain itu penting agar P2TP2A Kota Depok melakukan psikososial kepada seluruh peserta didik SDN Pocin 01 Depok untuk pemulihan psikologi anak, tutupnya. (RL/ED:KN)

 

Exit mobile version