Ke Menkopolhukam, KPAI Bahas 24 Anak Tewas di Tambang Batu Bara

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi Gedung Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamananan Kamis (4/8/2016). Kedatangan KPAI untuk melakukan rapat koordinasi mengenai perkembangan kasus 24 anak yang tewas di lubang tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri oleh, KPAI, Deputi V Polhukam, Kementerian terkait (ESDM dan Lingkungan Hidup), Mabes Polri, Kejaksaan, Polda Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Komisioner KPAI Maria Ulfah Anshor mengatakan dalam rapat tersebut juga akan mengklarifikasi jumlah anak yang tewas di lubang tambang batu bara.

“Pertama, kami rapat koordinasi. Jadi saya kira kita juga harus mengupdate soal data. Data di kami kan 24 anak ternyata dari pihak Polda (Kaltim) anak. Jadi ini yang saya kira perlu diklarifikasi soal data,” ujar Maria di Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Menurutnya, penyebab tewasnya 24 anak di lubang tambang batubara dikarenakan tidak ada batas yang menandai antara perumahan dengan lokasi tambang.

“Pertama yang saat kami lihat di lapangan itu ditengah tengah perkampungan, tidak ada pembatas antara perumahan denga tambang,”katanya.

Adapun penyebab kedua kata Maria, lokasi bekas tambang tidak ditutup. Pasalnya, bekas lubang tambang batu bara memiliki kedalaman ratusan meter.

“Lokasi bekas tambang itu memang tidak ditutup, jadi genangan air seperti danau gitu. Sehingga ya anak bermain main bahkan ada yang berfoto-foto karena memang itu tuh terbuka. Padahal kedalamannya itu dalam sekali bahkan sampai ratusan meter,”ungkapnya.

Sebelumnya KPAI mencatat sebanyak 24 anak yang tewas akibat terjatuh di dalam lubang bekas galian pertambangan batubara di Kalimantan Timur. Peristiwa tersebut telah terjadi sejak 2010 hingga 2015 korban mencapai 24 anak yang tewas

Exit mobile version