Keberanian Orang Tua Korban Ungkap Kasus Pelecehan JIS

Salah satu Orang tua korban kejahatan seksual di Jakarta International School (JIS) mengapresiasi kinerja Kepolisian karena telah menetapkan serta memeriksa dua guru JIS, Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong sebagai tersangka. Selain itu, ia juga mengaku lega atas penetapan tersebut, karena dengan begitu usaha para korban JIS mencari keadilan tidak sia-sia.

“Anak saya selalu bilang security tell the boss, boss do the bad thing. Dan sekarang bosnya ketangkep, saya lega,” kata salah satu Ibu korban dalam konferensi pers di Red Pyramid Center, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

Selain itu, ia juga bangga karena pihak Kepolisian membuktikan penegak hukum tidak bisa diintervensi pihak lain. Apalagi yang kasus ini melibatkan Warga Negara Asing. “Saya bangga. Pemerintah patut dicungi jempol karena berani menangkap warga negara lain. Saya merasa dibantu pemerintah,” ucapnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dengan kabar yang meyudutkan pihaknya yang merupakan korban kasus ini. Dan juga ia berharap, masyarakat dapat melihat bahwa kedua guru tersebut memang pantas menjadi tersangka. “Saya ini korban, jangan sampai masyarakat dibelokkan dengan fakta yang tidak masuk akal,” katanya.

Sementara itu, pemerhati anak Seto Mulyadi justru bangga dengan keberanian para orang tua korban untuk mengungkap kasus ini. Menurutnya, para orang tua ini merupakan pahlawan, tidak hanya bagi anak mereka, tetapi juga bagi korban lain kasus ini.

“Orang tua korban adalah pahlawan bagi anak karena berani mengungkap apa yang terjadi pada anaknya. Orang tua lain sering menutupi. Dengan keberanian luar biasa, ini perlu diacungi jempol,” kata Kak Seto di tempat yang sama.

Seto merasa upaya para orang tua korban ini bisa mengungkap jutaan kasus serupa lainnya. Menjelang hari anak nasional yang jatuh pada 23 Juli mendatang, ia berharap masyarakat juga memperhatikan kasus-kasus semacam ini. “Jangan coba-coba untuk melindungi. Kalau ada oknum yang salah, dari negara adikuasa pun tolong diproses,” ucap Kak Seto.

Sementara itu Sekjen KPAI Erlinda beranggapan, Kepolisian sudah tepat menetapkan kedua guru tersebut sebagai tersangka. Karena iya meyakini, Polisi sudah punya cukup bukti untuk penetapan tersebut. Selain itu, ia memperingatkan agar JIS bersifat kooperatif untuk bersama-sama mengungkap kasus ini. Karena jika tidak, mereka akan berhadapan dengan hukum serta masyarakat Indonesia.

Erlinda juga berharap, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang, karena menurutnya anak-anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi. “Kami, dari KPAI, Kak Seto, Komnas PA, duduk bersama demi memberantas kejahatan seksual. Dan tidak ada lagi ruang untuk kejahatan sosial kepada anak yang terjadi seperti kasus ini,” tegasnya.

Exit mobile version