Kekerasan Seksual di JIS, KPAI Kembali Berkoordinasi Dengan Polisi

Jelang dideportasinya puluhan pengajar jakarta internasional school, (JIS), karena melanggar aturan keimigrasian, Jumat (06,06,2014) siang, sekretaris KPAI Erlinda bergegas ke polda metro jaya. Kedatangannya untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian terkait upaya pencekalan sejumlah guru JIS karena berkaitan dengan penyidikan kasus kekerasan seksual di sekolah international tersebut.

Dengan bergegas sekretaris komisi perlindungan anak indonesia, KPAI, mendatangi gedung polda metro jaya, Jumat (06,06,2014) siang. Erlinda datang untuk berkoordinasi terkait akan dideportasinya 20 guru jakarta international school karena dinilai melanggar ketentuan keimigrasian.

Koordinasi dilakukan karena polisi lebih berwenang untuk meminta imigrasi melakukan penundaan deportasi. Penundaan penting dilakukan karena beberapa guru harus diperiksa sebagai saksi berdasarkan keterangan salah satu korban kekerasan seksual di JIS.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan adanya dugaan keterkaitan guru atau staf pengajar di JIS beradasarkan laporan dari salah satu dari 3 korban yang telah melapor, 3 Juni kemarin. Untuk itu, polda metro jaya telah melayangkan surat ke imigasi untuk menunda pelaksanaan deportasi terhadap 20 guru JIS.

Siang hari tadi, orang tua korban kekersan seksual di JIS bersama sekretaris KPAI Erlinda kembali berupaya bertemu dengan kapolda metro jaya untuk menanyakan perkembangan penyidikan kasus JIS.

Exit mobile version