Kekerasan Seksual pada Anak di Kota Bekasi Tinggi

Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi mencatat jumlah kekerasan terhadap anak di Kota Bekasi mencapai 105 kasus. “Jumlah itu tercatat sampai pertengahan Desember 2014,” kata Ketua KPAI Kota Bekasi Syahroni, Senin, 29 Desember 2014.

Menurut dia, dibanding pada tahun sebelumnya, jumlah kasus kekerasan tersebut mengalami penurunan. Tapi, tren kasusnya cenderung mengalami perubahan. Ia mencontohkan, korban kekerasan anak lebih banyak berusia 14-17 tahun. “Kalau tahun lalu 12-14 tahun,” ujar Syahroni.

Syahroni mengatakan dari total kasus tahun ini, sebanyak 40 persen kekerasan terhadap anak berupa pelecehan seksual yang dilakukan secara suka sama suka, misalnya persetubuhan. “Penyelesaiannya secara kekeluargaan,” kata dia. “Karena kalau dibawa ke hukum akan menjadi korban semua.”

Ia mengatakan penyebab terjadinya kasus tersebut karena pengaruh perkembangan teknologi. Ia menyebutkan, perkembangan gadget dan Internet memudahkan para anak di bawah umur mengakses film porno. “Komunikasi melalui Facebook, kemudian menjalin kesepakatan dan melakukan persetubuhan,” kata dia.

Kekerasan tertinggi berikutnya ialah pelecehan seksual dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak. “Jumlahnya mencapai 25 persen,” kata dia. Dalam kasus itu, pihaknya tidak memberikan tolerasi kepada pelakunya. Karena itu, lembaganya mendampingi sampai ke pengadilan.

Syahroni menyebutkan, dalam kasus itu terdapat sekitar 20 orang pelaku mayoritas dilakukan oleh orang terdekat. Sejauh ini, sudah banyak yang dijebloskan ke penjara, serta dalam proses persidangan. “Seperti oknum anggota Satpol PP, sekarang masih di pengadilan,” kata dia.

Kekerasan lain, ia mengimbuhkan seperti kasus perkelahian, penganiayaan, pencurian, dan lainnya. Pihaknya mengaku sudah bekerja maksimal untuk menekan kekerasan terhadap anak. “Peran orang tua sangat penting, kami tidak bisa bekerja sendiri,” kata dia.

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu meminta kepada KPAI berperan aktif memerangi kasus kekerasan terhadap anak. Pemerintah juga akan mengintensifkan pemberian edukasi soal kekerasan anak ke keluarga.

“Bagi kasus yang sudah terjadi, jangan sampai dihilangkan,” ujar dia. Menurut dia, kasus tersebut harus selesai di pengadilan, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi peringatan terdapat seluruh masyarakat.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi Ronny Hermawan mengatakan latar belakang terjadinya tindakan kekerasan seks kepada anak cenderung karena masalah psikologi. Menurut dia, pelaku berani kepada anak karena berpikir anak-anak cenderung tidak melawan. “Harus dibangun kepercayaan diri dan edukasi di semua sekolah baik taman kanak-kanak maupun sekolah dasar,” katanya.

Exit mobile version