Kekerasan Seksual pada Anak Laki-laki Lebih Tinggi dari Perempuan

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Rita Pranawati mengatakan pendidikan reproduksi juga penting untuk anak laki-laki karena korban serta pelaku kekerasan seksual justru paling banyak dari golongan jenis kelamin tersebut.

“Dari data KPAI misalnya anak korban-pelaku berjenis kelamin laki-laki adalah 56,46 persen lebih tinggi dibandingkan anak perempuan sebesar 43,54 persen,” kata Rita kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Menurut dia, situasi itu perlu disikapi dengan sosialisasi perlindungan anak terkait kesehatan reproduksi tidak hanya menyasar anak perempuan tapi juga anak laki-laki.

Rita mengatakan KPAI sering menjadi lembaga negara yang diharapkan perannya untuk perlindungan anak sehingga angka kekerasan dapat terus ditekan.

Namun, KPAI belum dapat memenuhi sepenuhnya harapan publik tersebut karena keterbatasan berbagai hal, di antaranya dari aspek fasilitas dan sumber daya manusia. Demikian Rita seperti dilansir dari laman  Antara

Rita telah melakukan audiensi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk mengatasi kekurangan sumber daya manusia dan fasilitas di KPAI.

Dia mengatakan Menteri PAN-RB Asman Abnur berpandangan dalam kasus-kasus kekerasan terhadap anak, KPAI hadir menjadi pionir untuk memastikan proses hukum, penyelesaian kasus-kasus hingga pencegahan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.

Yang terbaru adalah kasus kematian anak yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya di Jakarta Barat.

Menteri PAN-RB akan membantu mewujudkan kelembagaan KPAI yang efektif, efisien, berbasis profesionalitas dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya penguatan kelembagaan itu agar menjawab harapan publik pada peran KPAI untuk melindungi anak Indonesia.

Exit mobile version