Kekerasan Seksual Terhadap Anak Tinggi, KPAI Desak Kemendikbud Ciptakan Sistem yang Tepat

Tindakan pelecehan seksual oknum guru terhadap puluhan siswa SD swasta di Surabaya, mengundang keprihatinan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Bukan hanya karena jumlah korban yang banyak, tetapi juga korbannya semua siswa laki-laki berusia antara 8-11 tahun.

KPAI Bidang pendidikan, Retno Listyarti, mengaku miris dengan jumlah korban di Surabaya yang mencapai 65 anak itu. Jumlah ini paling banyak dibanding kota lain di Jatim.

“Sebelumnya di Jombang saat saya ke sana jumlahnya 25 anak. Kalau di Jombang korbannya perempuan semua,” tutur Retno, saat datang ke Ditreskrimum Polda Jatim belum lama ini.

 

Tidak hanya di Jatim, di beberapa daerah seperti di Lampung, ada 42 korban yang diperlakukan tak semestinya oleh guru olahraga (akhir 2017). Di Tangerang, pencabulan juga dilakukan guru olahraga, korbannya 41 siswa. Di Jakarta, ada 16 korban juga guru olahraga.

Kedatangannya ini untuk menanyakan perkembangan kasus pencabulan 65 siswa dan melihat dari dekat kondisi korban, mengingat mereka ini perlu penanganan khusus untuk pemulihan.

Menangani pelecehan seksual terhadap pelajar, lanjutnya, ibarat memadamkan api.

“Seharusnya ada sistem yang dibangun untuk memberikan kenyamanan dan keamanan terhadap anak-anak oleh Kemendikbud,” paparnya.

Selain itu, KPAI juga meminta pada Kementerian Agama (Kemenag) untuk menciptakan formulasi keamanan dan kenyamanan pelajar. Lantaran, catatan KPAI, kejahatan terhadap anak dari tahun ke tahun semakin meningkat.

“Ada formulasi yang membentengi keamanan dan kenyamanan anak, maka kecil kemungkinan kejahatan itu akan berkembang. Intinya, jangan sampai kejadian ini kembali terulang. Untuk itu, formulasi perlindungan anak sangat penting,” tegas Retno

 

Exit mobile version