Kekerasan terhadap Anak Makin Brutal, KPAI Minta Semua Pihak Turun Tangan

JAKARTA – Akhir-akhir ini, kabar kekerasan terhadap anak dari berbagai daerah muncul dalam waktu hampir bersamaan. Fenomena brutal ini menuntut perhatian serius agar tak terjadi lagi di masa mendatang.

“Kita prihatin maraknya tindak kejahatan yang menjadikan anak sebagai korban, baik itu kejahatan fisik maupun seksual. Ikhtiar kita tidak boleh kendur,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh.

Pekerjaan melindungi anak tidak bisa dibebankan kepada satu pihak saja, melainkan harus semua orang yang bekerja. Bila kini ada fenomena brutal kekerasan anak yang menyeruak, maka semua pihak harus bertanggung jawab.

“Perlu langkah-langkah konsisten dalam membangun kesadaran kolektif dalam perlindungan anak. Isu perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab satu sektor semata, melainkan semua pihak,” kata Niam.

Presiden Jokowi sudah menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Namun langkah selanjutnya dinilai KPAI belum diikuti oleh jajaran pemerintahan di bawahnya.

“Perlindungan anak ini seperti belum menjadi kesadaran kolektif. Di bidang pendidikan, belum ada isu perlindungan anak, di bidang agama juga, ditambah lagi pelaku usaha juga belum memiliki kesadaran soal perlindungan anak,” kata Niam.

Telah terjadi aksi kekerasan terhadap anak di SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengakibatkan tujuh siswa luka-luka di leher. Ada pula kejadian di Bantul, Yogyakarta, berupa pembacokan terhadap anak-anak SMA. Dari Lamongan, ada seorang santri 13 tahun yang tewas usai dianiaya teman-temannya.

Beberapa waktu yang lalu, juga terjadi pengeboman halaman gereja di Samarinda yang membuat sejumlah anak-anak terluka. Mereka mengalami luka yang cukup parah.

Exit mobile version