Keluarga, Awal Fondasi Perlindungan Anak

YOGYA – Kota Yogya tidak luput dari kasus kekerasan terhadap anak, termasuk anak-anak terlantar akibat hubungan yang tak diinginkan. Artinya, angka kekerasan terhadap anak terus terjadi, karena pelbagai sebab. Untuk itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak dan mengimbau agar upaya pencegahan di hulu terus diupayakan hingga dilaksanakannya rehabilitasi korban kasus kekerasan terhadap anak.

“Upaya pencegahan menjadi penting, karena trauma bagi korban kasus kekerasan terutama bagi anak bukan hal yang bisa diabaikan begitu saja. Oleh karenanya, penguatan keluarga menjadi kunci pencegahan kasus kekerasan terhadap anak,” jelas Komisioner KPAI Rita Pranawati MA saat mendampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia  Daerah (KPAD) Kota Yogyakarta bersilaturahmi dengan Wakil Walikota Heroe Purwadi di Balaikota, Jumat (17/11) siang. KPAID Kota Yogyakarta yang diwakili Ketua Ki Sutikno dan Sekretaris Indriasari Oktaviani. 

Dikatakan Rita, kasus kekerasan terhadap anak terjadi hampir di seluruh Indonesia termasuk di kota Yogyakarta. “Kasus kekerasan yang masih terjadi di kota Yogyakarta di antaranya kasus kekerasan di sekolah hingga kekerasan seksual,” tambahnya. Untuk itu menurut Rita Pranawati, sinergitas semua pihak termasuk peran Pemerintah Kota dan KPAID Kota Yogyakarta sangat penting agar kasus-kasus kekerasan terhadap anak dapat terus menurun. Di akhir pertemuan menjelang sore, KPAI dan Wawali Kota Yogya sepakat, fondasi perlindungan anak berawal dari keluarga. Sedangkan sekolah dan masyarakat menjadi fungsi kontrol perlindungan anak.

Wakil Walikota Yogya Heroe Purwadi dalam kesempatan itu mengakui, anak sering menjadi korban kecemasan orangtua. Akibatnya, tambah Heroe,  anak sulit tumbuh menjadi pribadi yang mandiri dan dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Dalam situasi anak menjadi korban dan pelaku, faktor keluarga memiliki kontribusi besar dalam membentuk kepribadian anak sehingga rentan menjadi korban maupun pelaku. “Kami mita agar upaya-upaya ini diharapkan tidak hanya seremonial namun pelaksanaannya dapat benar-benar dilakukan. Jika kelurahan layak anak ya indikatornya harus jelas” tambah Heroe.

KPAID Kota Yogyakarta melalui Ketua ki Sutikno menyampaikan upaya KPAID dalam bersinergi dan melengkapi kebijakan perlindungan anak. Di antaranya dengan  kampanye sekolah ramah anak hingga komite perlindungan anak di sekolah, puskesmas ramah anak, hingga penguatan di tingkat desa/kelurahan.  

Untuk masa depan anak yang lebih baik, Pemerintah Kota akan terus menunggu masukan kebijakan dari KPAID Kota Yogyakarta. Pemkota juga akan mendukung kelembagaan KPAID kota Yogya yang akan genap berumur setahun pada akhir tahun ini.

Exit mobile version