Keluarga tak Selalu Ramah Anak

JAKARTA –  Tak bisa dipungkiri anak-anak kerap menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat. Bukan oleh kerabat atau lingkungan masyarakat, tetapi orang tua anak-anak itu sendiri.

Kasus penyekapan tiga anak oleh ibu kandung di Malang, Jawa Timur, hanya satu dari sekian banyak kasus kekerasan yang kerap menimpa anak.

Faktanya, keluarga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak justru merupakan pihak yang sangat mungkin melakukan kekerasan terhadap mereka.

“Ini jadi catatan bahwa kualitas pengasuhan di dalam keluarga masih butuh proses panjang. Kota Malang yang dianggap sebagai area pendidikan, dekat dengan pengetahuan tak berdampak besar pada konteks keluarga ini,” ungkap Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto, dalam Newsline, Kamis 4 Januari 2018.

Susanto mengatakan butuh usaha ekstra untuk mewujudkan keluarga yang benar-benar ramah anak. Di antara yang bisa dilakukan adalah memperkuat perspektif orang dewasa bahwa anak bukan objek pelampiasan ketika salah satu bagian keluarga bermasalah.

Dari banyak kasus, terutama perceraian orang tua yang langsung berdampak pada anak, faktor ekonomi dan perbedaan pandangan antara pasangan suami istri termasuk faktor psikologis sering kali menempatkan anak sebagai korban.

“Kasus di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, misalnya. Diduga melakukan pembunuhan dan penyiksaan anak karena faktor internal dan relasinya juga terhadap keluarga,” kata Susanto.

Selain keluarga terdekat di luar keluarga inti, kontrol publik juga menjadi catatan KPAI betapa perlindungan terhadap anak kerap diabaikan. Masyarakat yang cenderung sungkan karena dinilai mencampuri urusan privasi orang lain membuat anak sering kali luput dari perhatian.

Padahal, kata dia, ketika kekerasan terhadap anak terjadi maka ranahnya bukan lagi internal keluarga melainkan juga menjadi tanggung jawab publik, orang-orang di sekitarnya.

“Sudah menjadi kewajiban hukum bahwa anak berhak dilindungi, siapapun (selain keluarga) harus berperan,” katanya.

Meski dinilai terlambat tetapi bukan berarti kepedulian terhadap anak tak perlu dilakukan. Susanto menilai sudah saatnya di tingkat RT dan RW yang paling dekat melakukan mekanisme kontrol publik.

Ketika ada warga yang berpotensi dan rentan mengalami tindak kekerasan, menjadi tugas bersama untuk menanggulangi termasuk melaporkan ke pihak berwajib.

“Kalau dilaporkan tentu akan ditangani tapi tergantung bagaimana warga dan tingkat komunitas RW bertindak agar tidak ada lagi kasus seperti ini,” jelasnya.

Exit mobile version