Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

    Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

    KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

    KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KPAI dan BP Taskin Teken MoU untuk Perkuat Perlindungan Anak

    KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI PADANG, KPAI AKAN SEGERA KOORDINASI DENGAN LBH

    Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: KPAI Serukan Pemenuhan Keadilan dan Pemulihan Anak Korban

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    KPAI Dorong Optimalisasi Sekolah Rakyat: Hasil FGD Lintas Sektor Rumuskan Lima Rekomendasi Strategis

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    Menanti Putusan Kasus Eks Kapolres Ngada: Ujian Keadilan dan Perlindungan Anak

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Kawal Kasus Kekerasan di SMAN 1 Cimarga: Dorong Sinergi Pemda, Sekolah, dan Orang Tua

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

    KPAI Dorong Penetapan Tersangka dalam Pengusutan Tuntas Kasus Anak Meninggal di Salah Satu Spa di Jakarta

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

    Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) KPAI 2023

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

    STOP BULLYING DI SATUAN PENDIDIKAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

Ditayangkan oleh Humas KPAI
31 Oktober 2025
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
6 min read
0
KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Ai Maryati Solihah, Anggota KPAI

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama dengan LBH APIK Jakarta, ECPAT, Seknas Jarak, DTZ, Yayasan Sakura, Yayasan Sejiwa, Fakultas Hukum Universitas Indonesia menggelar diskusi pada, 24 Oktober 2025. Dalam diskusi tersebut   KPAI menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang diduga menjadi korban eksploitasi disebuah tempat Spa di Jakarta pusat kebugaran untuk laki-laki yang telah terdaftar secara resmi oleh dinas/kementrian terkait. 

Peristiwa ini mencerminkan lemahnya perlindungan negara terhadap anak dari praktik eksploitasi ekonomi dan seksual, serta menunjukkan indikasi kuat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ai Maryati Solihah, Anggota KPAI menegaskan bahwa kematian anak tersebut bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari sistem eksploitasi terorganisir yang melibatkan kelalaian pengawasan negara dan korporasi. Oleh karena itu, negara wajib memastikan penegakan hukum yang adil, berpihak pada korban, dan berperspektif perlindungan anak serta gender.

Dalam diskusi tersebut, menyepakati tujuh desakan: 

  1. Mendesak Direktorat PPA/PPO Bareskrim Polri untuk mengambil alih atau memberikan asistensi langsung terhadap penyidikan kasus ini. Pendampingan langsung diperlukan agar penyidikan dilakukan dengan perspektif perlindungan anak dan gender, serta untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan. Langkah ini juga penting untuk membongkar jaringan pelaku yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang merekrut, memperkerjakan, dan memfasilitasi praktik eksploitasi anak di Delta Spa.
  2. Polres Jakarta Selatan, harus segera melakukan penyelidikan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada korban, dengan mempertimbangkan kerentanan korban sebagai anak dan kondisi keluarga yang miskin secara struktural. Penyelidikan tidak boleh berhenti pada penyebab kematian, tetapi harus menelusuri secara menyeluruh dugaan tindak pidana perdagangan orang, eksploitasi seksual, serta kekerasan berbasis gender yang terorganisir di balik perekrutan korban.
  3. Polri harus melakukan ekshumasi (pemeriksaan ulang jenazah) guna memastikan ada atau tidaknya unsur kesengajaan penghilangan nyawa, kekerasan seksual dan kekerasan fisik yang dialami korban. Pemeriksaan forensik ini merupakan bagian penting dari upaya mengungkap kejahatan berlapis terhadap anak.
  4. Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan selanjutnya di tingkat Daerah Dinas Ketenagakerjaan  serta Dinas Pariwisata yang menerbitkan TDUP harus segera mencabut izin operasional Delta Spa dan seluruh jaringannya, karena telah melanggar ketentuan hukum ketenagakerjaan dan memperkerjakan anak di bawah umur. Sesuai dengan Pasal 68 UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan mengenai pelarangan pengusaha mempekerjakan anak dan sanksi pidana serta administratif yang berlaku, terlebih jika indikasi adanya eksploitasi seksual, langkah pencabutan izin ini harus didasarkan pada Pasal 15 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang memberikan dasar hukum untuk menjatuhkan sanksi tambahan terhadap korporasi pelaku kekerasan seksual, termasuk pencabutan izin usaha atau pembubaran badan hukum. Penegakan pasal ini penting untuk menunjukkan bahwa negara tidak menoleransi eksploitasi anak oleh badan usaha dengan dalih kegiatan ekonomi.
  5. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) wajib menjangkau dan memberikan perlindungan hukum bagi keluarga korban, memastikan tidak ada tekanan atau paksaan dalam proses pencabutan laporan polisi, serta menjamin hak korban dan keluarganya atas keadilan dan pemulihan.
  6. Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan  Kompolnas RI harus membentuk tim investigasi independen lintas lembaga untuk mengawal proses hukum, memastikan adanya akuntabilitas negara, dan mencegah impunitas bagi pelaku, baik individu maupun korporasi.
  7. Presiden Republik Indonesia bersama kementerian terkait, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian PPPA, Kemenparekraf, Kemenkes dan Kementerian Sosial harus memastikan bahwa tempat-tempat hiburan, spa, dan usaha sejenis tanpa pekerja anak dan terlindungi dari resiko PMS. Negara melalui K/L harus memperkuat sistem pengawasan lintas sektor, pencegahan, dan menerapkan mekanisme perlindungan anak dan pekerja perempuan dijalankan di setiap sektor ketenagakerjaan dan pariwisata.

Latar Belakang Kasus

Korban diduga telah bekerja sejak usia 13 tahun di sebuah tempat spa yang melayani pengunjung pria dewasa. Ia ditemukan meninggal dunia pada awal Oktober 2025. Berdasarkan temuan lapangan, KTP dengan identitas bukan milik korban, sehingga memperkuat dugaan terjadi pemalsuan identitas untuk meloloskan perekrutan anak di bawah umur supaya legal secara administratif. Keluarga korban sebelumnya sempat melaporkan kasus ini pada 13 Oktober ke Polres Jakarta Selatan, namun kemudian mencabut laporan karena kondisi sosial ekonomi yang rentan. 

Pencabutan laporan, tidak dapat  menghentikan proses hukum, karena kematian anak akibat dugaan eksploitasi merupakan tindak pidana serius yang tidak bisa didamaikan. Aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat umum harus melihat fakta bahwasannya meninggalnya korban adalah hasil dari ketiadaan sistem yang dapat melindunginya dari eksploitasi dan keluarga korban merupakan indirect victim atau korban tidak langsung yang  tetap berhak untuk mendapatkan keadilan dengan adanya pemenuhan restitusi dan kompensasi yang layak. Peristiwa ini menunjukkan absennya negara melindungi hak anak, terutama hak anak perempuan. Pencegahan dan pengawasan seharusnya menjadi hal integral sehingga peristiwa ini tidak terjadi.

Analisis dan Kerangka Hukum

Kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap berbagai ketentuan hukum nasional dan internasional, antara lain:

  • Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yaitu pelarangan atas menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi ekonomi dan/atau seksual terhadap anak. 
  • Pasal 10 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang menyebutkan bahwa korporasi dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila korporasi terlibat dan memperoleh keuntungan dari  tindak pidana.
  • Pasal 1 angka (1) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang menegaskan bahwa perekrutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan penyalahgunaan posisi rentan atau penipuan untuk tujuan eksploitasi termasuk TPPO.

Selain itu, kasus ini juga melanggar komitmen internasional Indonesia sebagai negara pihak pada Konvensi Hak Anak (CRC), CEDAW, serta Konvensi ILO Nomor 138 dan Nomor 182, yang mewajibkan negara untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi ekonomi dan seksual. 

Kegagalan Sistemik dalam Perlindungan Anak

Peristiwa ini, merupakan pelanggaran HAM terhadap anak, dengan indikasi kuat adanya unsur Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan akibat dari sistem eksploitasi terorganisir yang melibatkan badan usaha dan lemahnya pengawasan negara. 

Selain itu, adanya unsur dari gagapnya negara dalam menjamin hak-hak anak, khususnya anak perempuan yang memperlihatkan tidak efektifnya negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap eksploitasi anak oleh badan usaha. Pengawasan ketenagakerjaan hanya bersifat administratif, tidak menyentuh aspek perlindungan anak dan gender. Penegak hukum kerap berhenti pada penyebab kematian, tanpa menelusuri rantai eksploitasi dibaliknya.  

Ketimpangan sosial ekonomi keluarga korban membuka ruang bagi perdamaian semu yang justru menutup jalan keadilan. Kondisi ini memperlihatkan impunitas struktural pelaku dengan kekuasaan ekonomi dapat menghindar dari tanggung jawab pidana melalui tekanan dan kompromi, pungkas Ai. (Ed:Kn)

Sebelumnya

KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

Berikutnya

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

TERKAIT

KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

31 Oktober 2025
8
Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

31 Oktober 2025
9
KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

28 Oktober 2025
25
KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

24 Oktober 2025
18
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI dan BNN Perkuat Sinergi Perlindungan Anak dari Bahaya Narkotika

KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

31 Oktober 2025
Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

31 Oktober 2025
KPAI Dorong Pedoman Restitusi untuk Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

31 Oktober 2025
KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

28 Oktober 2025
KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

24 Oktober 2025

BERITA LAINNYA

KPAI Dorong Penerapan Early Warning System dan Dukungan Psikologis Awal untuk Cegah Kasus Bunuh Diri di Kalangan Pelajar

Usai Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba, KPAI Desak Penguatan Aturan Lindungi Anak dari Industri Candu

Kematian Anak Akibat Dugaan Eksploitasi Harus Diusut Tuntas: Negara Wajib Perkuat Perlindungan Anak

KPAI Dorong Perma Khusus agar Eksekusi Hak Asuh Anak berpihak pada Anak 

KPAI terima audiensi Yayasan Lentera Anak, bahas tentang Kebijakan Pendidikan Bebas Pengaruh Industri Rokok

KPAI, LPSK, dan Yayasan BaKTI Bahas Pedoman Restitusi Anak Korban Eksploitasi dan Kekerasan Seksual

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas