Kepada KPAI, Orangtua Bocah Dua Tahun Korban Penganiayaan Cerita Anaknya Dilempar Seperti Ayam

Pascapenganiayaan bocah berusia dua tahun oleh tetangganya yang diduga mengalami gangguan jiwa, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi rumah korban di Gang Naserih, Jalan Buah, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Saat didatangi, kedua orang tua korban, yaitu pasangan Julia dan Zichamudin nampak masih syok dan terpukul atas kepergian anak semata wayang mereka.

Wajah keduanya nampak sembab, bahkan keduanya tak bisa membendung air mata saat menceritakan kronologi penganiayaan yang berujung tewasnya buah hati mereka Adriayana Claresia Putri.

“Saya waktu itu lagi di ruang tamu sama anak, dia lagi main dan saya lagi merajut. Kemudian saya tinggal sebentar ke toilet, sekitar lima menit lah. Enggak lama sama balik, ternyata anak saya sudah diseret, dibawa ke samping gang dan dipukulin. Saya lihat sendiri anak saya sudah tepar enggak berdaya,” ucap sang ibu sambil berlinang air mata kepada Komisioner KPAI Jasra Putra, Jumat (4/1/2018).

Julia menceritakan, saat itu ia menjerit histeris melihat anaknya disiksa oleh tetangganya sendiri. Ia pun langsung berusaha mendekat untuk menyelamatkan anaknya.

Namun, sang pelaku malah mengancam sang ibu dan melempar sebilah parang ke arah Julia.

“Karena takut, akhirnya saya ke depan gang, minta tolong warga. Tapi saat balik ternyata anak saya sudah dilempar dari atas pagar ke bawah,” ujarnya.

Padahal, saat kejadian pagar rumah sudah dalam kondisi terkunci. Namun, pelaku yang diketahui bernama Darmawan nekat menerobos pagar tersebut.

“Saat kejadian, pagar sudah saya selot, tapi dia nekat masuk dan nyeret anak saya,” kata Julia.

Sambil memeluk istrinya yang tak henti meneteskan air mata, Zichamudin menceritakan kondisi anaknya saat dianiaya pelaku.

“Anak saya sudah enggak berdaya, saya enggak bisa bayangkan dia dilempar. Ibaratnya sudah seperti ayam saja, dilempar,” ujarnya.

Seketika, air mata mulai nampak menetes dari mata pria berusia 28 itu, ia saat ia menunjukkan lokasi anaknya di lempar oleh pelaku.

Lokasi tersebut berada di samping kiri rumahnya, tepat di perbatasan antara halaman kontrakannya dengan lahan kosong yang dibatasi oleh pagar setinggi 150 sentimeter.

Sementara itu, Jasra menuturkan, berdasarkan catatan KPAI, kasus seperti ini baru terjadi pertama kalinya.

“Ini baru pertama kali dalam catatan kami, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menyerang anak kecil sampai menyeret dan melemparnya. Ini luar biasa,” ucap Jasra.

Untuk itu, ia berharap pemerintah lebih serius menangani masalah ODGJ agar peristiwa seperri ini tidak terulang kembali.

“Oleh sebab itu, kami berharap pemerintah mulai dari RT, RW, hingga Pemprov serius mendata dan memastikan bahwa ODGJ harus terehabilitasi secara baik sehingga anak-anak juga terlindungi,” ujarnya.
Exit mobile version