Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
    • Semua
    • Siaran Pers
    • Berita KPAI
    • Artikel
    • Suara Kita
    • Tinjauan
    • Aksi
    • Buku
    • Video
    • Foto Galeri
    • infografis
    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

    Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

     KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    KPAI Apresiasi Praktik Baik Perlindungan Anak di Pesantren Buntet Cirebon

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Diseminasi Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspektif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI: Pemulihan Menyeluruh dan Berkelanjutan bagi Korban Anak Ledakan SMA 72 Jakarta

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Tegaskan Langkah Konkret dalam Penanganan Kasus Pendakwah EY

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    KPAI Pastikan Pendampingan Medis dan Psikologis bagi Anak Korban Ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

    Ledakan SMAN 72 Jakarta: KPAI Pastikan Pendampingan Anak dan Serukan Sekolah Aman

  • Informasi Publik
    • Semua
    • Pengumuman
    • PPID
    • Laporan Tahunan
    • Renstra
    • LAKIP
    • Indikator Kinerja Utama
    • Perjanjian Kinerja
    • Magang
    • Himbauan
    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    Kajian Suara Anak: Mengedepankan Perspekstif Anak dalam Program Makan Bergizi Gratis

    KPAI Desiminasikan Pedoman Pengawasan untuk Perkuat Sistem Perlindungan Anak

    Pedoman Pengawasan KPAI Tahun 2025: Wujud Penguatan Sistem Perlindungan Anak yang Terukur dan Berkelanjutan

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    PEDOMAN KEMITRAAN KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA Dalam Meningkatkan Efektivitas Pengawasan Penyelenggaraan Pemenuhan dan Perlindungan Anak di Indonesia

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    KERTAS KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KESEHATAN ANAK PENYANDANG DISABILITAS

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK :  ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    LAPORAN TAHUNAN KPAI, JALAN TERJAL PERLINDUNGAN ANAK : ANCAMAN SERIUS GENERASI EMAS INDONESIA

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    PENGUMUMAN RESMI PERUBAHAN JAM LAYANAN PENGADUAN LANGSUNG

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    Kertas Kebijakan SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK : Anak Berhadapan Hukum adalah Korban

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF PENANGGULANGAN PEKERJA ANAK DI INDONESIS 2024

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    POLICY BRIEF RESTITUSI PEMENUHAN HAK RESTITUSI UNTUK ANAK KORBAN PIDANA

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    KOMITMEN BERSAMA EFEKTIFITAS PENCEGAHAN DAN PENANGANAN EKSPLOITASI DAN TPPO KEPULAUAN RIAU

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    Laporan Akhir Tahun KPAI 2023

    MAKLUMAT PELAYANAN

    MAKLUMAT PELAYANAN

  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian

KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DI PAPUA BARAT BUTUH PERHATIAN

Ditayangkan oleh R Data
6 Desember 2023
di Publikasi, Berita KPAI, Siaran Pers
4 min read
0
KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN DI PAPUA BARAT BUTUH PERHATIAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Email

Papua Barat, – Kepemilikan akta kelahiran di Papua Barat sebesar 77,76% (BPS, 2022). Angka ini masih terbilang jauh dibawah target Rencana Strategis Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri), yakni sebesar 97%.

Sebab, tanpa adanya surat keterangan identitas anak akan sulit memperoleh akses pendidikan, kesehatan, dan berpotensi mengalami kekerasan. Dimana, akta kelahiran merupakan bagian penting yang harus dimiliki anak-anak sebagai administrasi kependudukan.

Selain itu, Provinsi Papua merupakan salah satu daerah yang paling rawan gangguan pemilu 2024 berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan Pemilihan Serentak 2024 dengan besaran 57,27 (rawan sedang). Penilaian ini dilihat berdasarkan 4 dimensi yaitu konteks sosial politik, penyelenggaraan pemilu, kontestasi dan partisipasi.

Sehingga, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memandang penting untuk memberikan perhatian khusus bagi anak-anak di daerah tertentu yang memerlukan perlindungan, dengan melakukan pengawasan atas pemenuhan hak sipil, partisipasi anak, dan kerentanan penyalahgunaan anak dalam pemilu.

Pengawasan ini juga bertujuan mendapatkan informasi yang lengkap tentang situasi dan kondisi anak-anak di Provinsi Papua Barat. Dalam pengawasannya, KPAI melakukan audiensi dan berkoordinasi dengan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari, Yayasan Mitra Perempuan Papua (YMP2) Manokwari, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Papua Barat, serta Korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Wasior Berdarah di Teluk Wondama (03-05 Desember 2023).

“Kapasitas perlindungan dan pemenuhan hak anak di Provinsi Papua Barat masih rendah, dikarenakan masih ditemukan diskriminasi dalam pemenuhan hak sipil anak yang dalam hal ini akta kelahiran, kartu identitas anak, hingga partisipasi anak dalam konteks pemilu,” ucap Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley saat melakukan pengawasan di Provinsi Papua Barat.

Harapannya, pemerintah Provinsi Papua Barat melalui DP3A dapat memberikan perhatian yang intensif dalam melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai pemenuhan hak anak, khususnya kepemilikan akta kelahiran, lanjut Sylvana.

Sejalan dengan itu, Sekdis DP3A Maria Duwiri menyampaikan bahwa terkait kepemilikan akta kelahiran, sosialisasi terus dilakukan dan juga pendataan jumlah anak yang belum memiliki dokumen tersebut telah dilakukan bersama Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Barat.

Pemenuhan hak anak dalam kepemilikan akta kelahiran tentu harus dilakukan dengan berkolaborasi antar pihak, sehingga pendataan dan sosialisasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurus kepemilikan dokumen tersebut dapat terealisasi dan dapat dilakukan secara intensif.

“Pemenuhan hak anak untuk akta kelahiran baru beberapa yang sudah memiliki, namun LPKA terus berupaya berkoordinasi dengan dinas terkait agar seluruh anak binaan dapat terpenuhi hak sipilnya,” kata Pengelola Bimbingan Kemandirian LPKA Kelas II Manokwari Ilham Juni Admaja.

Sementara itu, Direktur Eksekutif YMP2 Manokwari Anike Tance Hendrika Sabami menyampaikan bahwa terkait penanganan anak di Provinsi Papua Barat masih jauh dari harapan, identitas anak menjadi salah satu permasalahan yang dapat menghambat generasi bangsa di tanah Papua. Karena dengan tidak memiliki akta kelahiran banyak anak yang putus sekolah hingga terhambat akses kesehatannya, untuk itu, diperlukan kolaborasi dalam melakukan penanganan dan edukasi.

Anak yang identitasnya tidak atau belum tercatat dalam Akta Kelahiran, sehingga secara de jure (pengakuan resmi menurut hukum dan norma-norma internasional) keberadaannya dianggap tidak ada oleh negara. Hal ini menyebabkan anak lahir tidak tercatat namanya, silsilah dan kewarganegaraannya serta tidak terlindungi keberadaanya. Dengan tidak tercatatnya identitas seorang anak dapat menyebabkan risiko eksploitasi anak semakin tinggi, anak bisa menjadi korban perdagangan manusia, mengalami kekerasan, ataupun melangga aturan tenaga kerja.

Setiap anak harus memperoleh kewarganegaraannya sejak lahir hingga hak untuk mengetahui dan diasuh oleh orang tuanya, hal ini sesuai dengan Pasal 7 ayat (1) Konvensi hak anak yang menyatakan bahwa “Anak akan didaftar segera setelah lahir dan akan mempunyai hak sejak lahir atas nama, hak untuk memperoleh suatu kebangsaan dan sejauh mungkin, hak untuk mengetahui dan diasuh oleh orangtuanya.”

Selain melakukan pengawasan terhadap kepemilikan akta kelahiran, KPAI juga melakukan pengawasan terhadap anak korban Wasior Berdarah yang termasuk ke dalam 12 pelanggaran HAM berat pada 2001 di Distrik Wasior, Teluk Wondama. Dampak dari konflik pelanggaran HAM berat yang terjadi di Wasior Teluk Wondama diharapkan bisa menjadi perhatian yang mendesak bagi pemerintah, karena masyarakat korban konflik banyak yang mengalami kemiskinan, kurangnya akses pendidikan, kesehatan, serta hak dasar lainnya.

Meskipun pelanggaran HAM tersebut telah terjadi cukup lama, namun konflik tersebut mengakibatkan dampak yang cukup berat bagi anak-anak korban, tentunya mereka mengalami permasalahan mental, kurangnya perhatian orang tua, putus sekolah, hingga pernikahan usia anak.

“Harapannya, kebutuhan hak anak di Wasior Teluk Wondama menjadi bagian mendesak yang harus segera pemerintah selesaikan, terlebih anak-anak membutuhkan rasa aman akibat pelanggaran HAM berat dan pemenuhan hak atas kepemilikan akta kelahiran, akses pendidikan, serta kesehatan juga harus dapat diperhatikan,” tutup Sylvana Maria.

Anak adalah generasi penerus bangsa oleh karena itu setiap anak perlu mendapatkan perlindungan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang dengan baik serta berpartisipasi secara obtimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, dan beraklak mulia.

Hal tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan inovasi-inovasi dengan pendekatan kearifan lokal budaya daerah dan kreativitas yang optimal serta memobilisasi semua kemampuan yang ada. Mari bersama-sama dan mengarahkannya untuk mewujudkan cita-cita bersama demi pengakuan atas penghargaan pada anak, pemenuhan sepenuhnya hak sipil anak yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hak asasi manusia dan tujuan konstitusi negara, sehingga seluruh anak dapat terlindungi dari semua bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Sebelumnya

Rakornas dan Ekspose KPAI 2023: Membangun Indonesia Bebas Kekerasan Terhadap Anak

Berikutnya

KPAI LAKUKAN PENGAWASAN TERAHADAP PEMENUHAN HAK ANAK KORBAN KONFLIK DI KABUPATEN MAYBRAT

TERKAIT

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
11
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
449
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
8
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025
36
Subscribe
Notify of
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments
  • TRENDING
  • TANGGAPAN
  • TERKINI
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

1 November 2014
Anak Pekerja yang Di-PHK akibat Terdampak Covid-19 Kian Rentan, KPAI Bentuk Pokja Khusus

Sejumlah Kasus Bullying Sudah Warnai Catatan Masalah Anak di Awal 2020, Begini Kata Komisioner KPAI

10 Februari 2020
Undang – Undang (UU) RI No.9 Tahun 2012 Tentang Anak

Undang – Undang (UU) RI No.11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak

12 September 2013
Focus Group Discusion (Partisipasi Anak Indonesia Bicara Kekerasan di Sekolah)

Hukuman Cukur Rambut Siswa Tak Pantas

4 Januari 2016
SEKOLAH RAMAH ANAK  BAGIAN KOMITMEN MEMBANGUN DUNIA RAMAH ANAK

IMPLEMENTASI PENDIDIKAN AGAMA DI SEKOLAH DAN SOLUSINYA

18 Juni 2014
Terima Award SSSG, Ketua KPAI: Ini Dedikasi untuk Perlindungan Anak

KPAI: Lihat Kekerasan pada Anak, Lapor!

134
KOMISIONER KPAI : Susanto, MA

KPAI : Siapa Penyebar Video Kekerasan SD Bukittinggi?

60

Kondisi Bocah Iqbal Saputra Kritis

39
POTRET KESENJANGAN PERLINDUNGAN ANAK DARI REGULASI HINGGA IMPLEMENTASI

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK

26

PENGUMUMAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS TES SELEKSI CALON ANGGOTA KPAI PERIODE TAHUN 2017-2022

24
KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

4 Desember 2025
Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

19 November 2025
KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

19 November 2025
Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

14 November 2025
 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

14 November 2025

BERITA LAINNYA

KPAI dan BRIN Bahas Penguatan Riset Kebijakan Perlindungan Anak

Kasus Kekerasan di Sekolah Meningkat, KPAI Desak Reformasi Menyeluruh Sistem Pendidikan Aman Anak

KPAI Dorong Pemulihan dan Keadilan Restoratif bagi Anak Korban Rekrutmen Jaringan Terorisme

Humas Pemerintah Harus “Social Media Ready”: Cepat, Tepat, dan Terpercaya di Era Digital

 KPAI Diseminasi Pedoman Nasional Keselamatan Anak kepada seluruh KPAD

Dukung Disiplin Tanpa Kekerasan, KPAI Apresiasi Pendekatan Humanis Pesantren Bina Insan Mulia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia

Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon:
(+62) 021 31901446, 021 31900659

Pengaduan:
(+62) 021 31901556

Fax:
(+62) 021 3900833

Email:
info@kpai.go.id
humas@kpai.go.id
pengaduan@kpai.go.id

©2020. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil pencarian
  • Beranda
  • Profil
    • Sejarah
    • Logo KPAI
    • Profil Pimpinan dan Anggota KPAI
    • Struktur Organisasi
  • Publikasi
  • Informasi Publik
  • Data
    • Data Perlindungan Anak
    • Regulasi
  • Layanan Publik
    • Pengaduan Online
    • KPAD
    • Layanan Persuratan
    • PPID
  • Hubungi Kami

© 2019 KOMISI PERLINDUNGAN ANAK INDONESIA (KPAI)

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz
0
0
Berpartisipai melalui Tanggapanx
()
x
| Balas