KERJA SAMA DAN PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KPAI DENGAN DENGAN FAKULTAS TARBIYAH ILMU KEGURUAN IAIN BUKITTINGGI JUNJUNG TRIDHARMA PERGURUAN TINGGI

KPAI Dengan IAIN Bukittinggi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Integrasi Perlindungan Anak Dalam Tridharma Perguruan Tinggi

Jakarta, 29 September 2021 – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dengan Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan Institut Agama Islam Negeri Bukittinggi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Integrasi Perlindungan Anak Dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Acara digelar secara online menggunakan platform Zoom dan dihadiri oleh Ketua KPAI Dr. Susanto, M.A, Anggota KPAI Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, S. S, M. Si., Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi, Dr. Zulfani Sesmiarni, M. Pd, serta para pejabat, dosen, dan mahasiswa di LingkunganFakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Bukittinggi.

Tujuan Nota Kesepahaman ini yakni dapat meningkatkan hubungan kelembagaan dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat serta meningkatkan dan memantapkan kualitas dan sumber daya yang dimiliki dan kualitas hidup masyarakat.

Selain tujuan, Nota Kesepahaman ini juga memuat ruang lingkup diantaranya adalah (1) advokasi perlindungan anak; (2) pertukaran informasi dan riset terkait perlindungana anak; (3) memperluas jejaring dan kemitraan di bidang perlindungan anak; (4) mengintegrasikan perlindungan anak dalam mata kuliah; (5) mengintegrasikan perlindungan anak dalam riset dan pengabdian masyarakat; (6) menyelenggarakan seminar, workshop atau dalam bentuk lain terkait perlindungan anak.

Perhatian besar pada kerja sama ini terletak pada isu anak menjadi komitmen negara maka, peran perguruan tinggi untuk mengambil isu anak sangat penting. Isu-isu perlindungan anak diharapkan dapat masuk di perkuliahan, seperti mata kuliah integrasi perlindungan anak. Selain itu, perguruan tinggi perlu menumbuhkan kepeloporan bagi pemajuan perlindungan anak di Indonesia.

Pokok pembahasan kerja sama ini juga berdiskusi mengenai kelekatan media digital dengan anak.  Pada satu tahun ini sangat terlihat kenaikannya. Berbagai negara sudah banyak melakukan koneksi, salah satunya adalah Negara China yang sudah mempunyai kebijakan untuk anak bermain game online dalam satu minggu dibatasi hanya 3 jam, Indonesia perlu melakukan koneksi untuk memperbaiki literasi digital pada anak, anak menjadigenerasi yang kreatifdankritisdalammenggunakan media informasi digital, ucap Ketua KPAI, Dr. Susanto, MA.

Rangkaian kerja sama ini ditutup dengan Webinar Program Studi Bimbingan Konseling dengannarasumberAnggota KPAI, Hj. Margaret Aliyatul Maimunah, S. S, M. Si.dengan tema “Bijak Literasi Digital Bagi Generasi Milenial”. “Mensosialisasikan generasi penerus bangsa Indonesia agar tidak mudah termakan isu provokatif dan menjadi korban informasi hoaks. Mengingat kemajuan teknologi digital sangat pesat saat ini, generasi muda dengan segudang potensi yang dimilikinya harus mampu menjadi pionir bagi perkembangan media sosial secara positif”, ungkap Margaret.

Sebagai generasi muda harus terus mengasah hard skill karena generasi muda merupakan penggerak menuju Indonesia maju. Literasi digital penting diterapkan kepada generasi milenial saat ini.Agar tidak tergerus oleh disrupsi teknologi baru, Generasi Milenial harus memiliki kompetensi untuk bersaing di era digital.

Semakin kritis dan cerdas dalam menyaring segala informasi di media sosial, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk menjadi kreatif dan inovatif”, tutup Margaret. (kn)

Exit mobile version