Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie (ketiga kiri), Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Eksternal Sandrayati Moniaga (dari kiri), Wakil Ketua Komnas Perempuan Yuniyanti Chuzaifah, anggota KPAI Putu Elvina, Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, dan anggota Ombudsman Ninik Rahayu berfoto bersama usai menandatangani naskah perjanjian kerja sama (PKS) antara Komnas HAM, Komnas Perempuan, KPAI, Ombudsman, LPSK dengan Ditjen Imigrasi di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Kerja sama tersebut tentang upaya pengawasan dan pencegahan penyiksaan, perlakuan hukum lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat setiap orang yang berada di tempat-tempat terjadinya pencabutan kebebasan di Rumah Detensi Imigrasi dan Ruang Detensi Imigrasi di Lingkungan Ditjen Imigrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kerja Sama Pengawasan dan Pencegahan Penyiksaan
-
by R Data
INFO TERKAIT
KPAI, LPSK DAN KPPPA GELAR FGD PEMENUHAN HAK RESTITUSI BAGI ANAK KORBAN KEKERASAN, EKSPLOITASI DAN TPPO
Ditayangkan oleh Humas KPAI 2 Mei 2024
HARDIKNAS:Bergerak Serentak Wujudkan Perlindungan Anak Pada Satuan Pendidikan
Ditayangkan oleh Humas KPAI 2 Mei 2024
PENGAWASAN KPAI TERKAIT PERLINDUNGAN ANAK DARI EKSPLOITASI DAN TPPO DI LEMBAGA KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK
Ditayangkan oleh R Data 25 April 2024
RESPON CEPAT KPAI TERHADAP KASUS KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KABUPATEN NIAS SELATAN
Ditayangkan oleh Humas KPAI 24 April 2024