Kewaspadaan Orangtua Bisa Cegah Kejahatan Seksual Anak

JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat maraknya kejahatan seksual. Karena itu, diperlukan kewaspadaan orangtua. Bahkan Kesalahan orangtua bisa memicu anak menjadi korban kejahatan seksual.

Wakil Ketua KPAI Susanto menjelaskan bahwa membiarkan anak bermain dan berinteraksi dengan siapa pun dan di mana pun, tanpa pantauan yang memadai hingga salah berteman atau memilih komunitas, bisa menjadi salah satu pemicu anak menjadi korban bahkan menjadi pelaku kejahatan seksual.

“Orangtua membiarkan anak berinteraksi dengan orang lain di waktu yang tidak lazim dan untuk tujuan yang tidak jelas. Tak sedikit orangtua membiarkan anak keluar malam untuk tujuan yang tidak logik, tanpa kontrol yang cukup. Ini sangat berbahaya dan rentan menjadi korban kejahatan seksual,” ungkap Susanto.

Susanto menambahkan bahwa orangtua juga membiarkan anak berkomunikasi via media sosial tanpa pantauan yang memadai.

“Kasus seperti ini banyak terjadi. Anak dibiarkan berjam-jam main internet tanpa kontrol dan pendampingan yang cukup. Internet memang positif, namun jika kurang literasi menggunakan internet secara sehat, sangat mungkin anak dengan bebas tanpa diketahui orangtua mengakses pornografi secara diam-diam,” katanya.

Menurutnya, jika merasa nyaman dengan pornografi dapat membuat adiksi dan menstimulasi anak untuk melakukan adegan asusila. Bahkan, dalam banyak kasus bisa menstimulasi anak menjadi pelaku kejahatan seksual.

“Orangtua yang tak menyediakan waktu, menyempatkan berkomunikasi dan berdialog dengan anak itu juga pemicu. Orangtua berkarier itu penting. Apa pun karier dan profesinya. Namun sama sekali tak menyisakan waktu untuk anak, bisa menimbulkan anak tak punya figur hidup dan tak punya model perilaku. Apalagi anak selalu mencari model. Kerentanan anak jadi korban, bisa jadi pelakunya dari figur pilihan anak, akibat minimnya waktu bertemu dengan orangtua,” tutup Susanto.

Exit mobile version