JAKARTA – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai, sejak tiga tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla perkembangan perlindungan anak di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Hal itu terlihat dari didorongnya, baik kementerian maupun lembaga untuk melakukan program pencegahan persoalan anak.
“Persoalan anak seperti perlindungan dan pemenuhan hak-hak pendidikan yang bisa diperoleh oleh semua anak sampai 12 tahun dengan skema KIP (Kartu Indonesia Pintar),” kata Jata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, kepada Okezone, Sabtu (21/10/2017).
“Kasus-kasus pelecahan seksual terhadap anak belakangan ini angkanya terus banyak, dan pelakunya dilakukan rata-rata oleh orang terdekat,” tambahnya.