Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memperkuat kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia melalui audiensi dengan Badan Reserse Kriminal (BARESKRIM) POLRI yang diterima oleh Kepala Bareskrim beserta jajaran di Gedung Bareskrim pada, Senin (23/09/2024). Fokus utama pertemuan ini adalah membahas langkah-langkah perlindungan anak yang lebih komprehensif, khususnya dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan anak-anak sebagai korban maupun pelaku.
Dalam pertemuan ini, Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah cepat kepolisian dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Tantangan yang dihadapi dalam perlindungan anak memerlukan kerja sama seluruh pihak. Kami berharap langkah preventif dan penanganan kejahatan terhadap anak dapat diperkuat melalui regulasi dan kebijakan yang ramah anak,” ungkap Ai Maryati.
Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kasus kekerasan anak yang semakin meningkat baik di dunia nyata maupun dunia digital.
“Anak-anak yang menjadi korban teknologi, termasuk eksploitasi di ruang digital. memerlukan peran keluarga, masyarakat, dan instansi dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak, kami juga sudah sering menghimbau anak-anak agar dapat meningkatkan resistensi terhadap digitalisasi, serta konsekuensinya” tegas Kabareskrim.
Dalam menangani kasus yang melibatkan anak baik menjadi pelaku maupun korban, kepolisian sudah mengedepankan standar yang ada, kasus-kasus yang memerlukan atensi Bareskrim juga menjadi prioritas kami untuk ditindaklanjuti, kedepan kami berharap lanjut Kabareskrim.
Kejahatan yang dilakukan oleh anak, seperti tindakan kekerasan, pencurian, atau perilaku merusak lainnya, sering kali bisa ditelusuri dari latar belakang pola pengasuhan yang tidak optimal. Salah satu faktor yang berkontribusi adalah kurangnya apresiasi dan perhatian dari orang tua. Ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang tidak memberikan penghargaan positif, atau bahkan penuh kritik dan kekerasan, mereka cenderung mengembangkan perilaku bermasalah sebagai bentuk pelarian atau cara untuk mencari perhatian.
Sehingga, penting untuk menganalisa bersama memahami akar penyebab tingginya tingkat kriminalitas di kalangan anak-anak, terutama di era digital. Kolaborasi antara KPAI dan Bareskrim dinilai penting untuk membentuk lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, termasuk dalam memberikan perlindungan di dunia.digital, pungkas Ai
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, KPAI dan Bareskrim berencana mengembangkan SOP yang lebih ramah anak dalam menangani kasus kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan anak-anak. Kedua pihak juga akan meningkatkan program pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak melalui pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. (Yp/Ed:Kn)
Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 0811 1002 7727