Komisi Perlindungan Anak Apresiasi Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam mengapresiasi eksekusi mati yang dilakukan pemerintah bagi para bandar narkoba. Alasannya, narkoba adalah kejahatan luar biasa. Dan anak-anak juga menjadi korban.

“Hukuman keras pada bandar dan pengedar narkoba akan dapat memberikan efek jera dan mencegah ancaman kejahatan narkoba pada anak-anak sebagai kelompok rentan menjadi korban,” terang Niam, Rabu (29/4).

Niam menjelaskan, harga perlindungan anak dan kedaulatan bangsa di bidang hukum lebih mahal. Faktanya, trend kejahatan narkoba yang menyasar anak-anak terus meningkat.

“Data KPAI dalam rentang waktu 2011 sampai 2014 ada kemeningkatan lebih 300 persen korban anak terkait kejahatan narkoba,” urai dia.

Bahkan, lanjut Niam, anak yang dilibatkan jadi kurir dan pengedar juga meingkat. Tahun 2011 ada 12 kasus yang diterima KPAI. Tahun 2012 ada 17, 2013 ada 31, dan di 2014 mencapai 42 anak

“Narkoba adalah kejahatan luar biasa, butuh penanganan dengan cara yang luar biasa,” tutup Niam

Exit mobile version