Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kunjungi Pemkab Samosir

KabarIndonesia – Dikabarkan bahwa pada hari Selasa (03/07), Wakil Bupati Samosir Juang Sinaga di ruang kerjanya menerima kunjungan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maryati. Audiensi dihadiri Asisten II Saul Situmorang, Kadis PPAMD Rawati Simbolon, Kadis Dukcapil Lemen Manurung dan beberapa staf perwakilan OPD kabupaten Samosir.

Komisioner KPAI Maryati menjelaskan bahwa kunjungan mereka ke kabupaten Samosir adalah untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab pemerintah terkait perlindungan anak, sekaitan dengan tenggelamnya kapal Sinar Bangun di Danau Toba, yang mengambil korban anak-anak dan orangtua. Kondisi ini menyebakan anak-anak menjadi yatim ataupun yatim piatu.

Selain itu, Maryati juga mempertanyakan mengenai keberadaan berbagai lembaga yang menjadi penanggung jawab terhadap anak di kabupaten Samosir dan juga penanganan masalah HIV/ AIDS, tindak asusila, pornografi.

Pada kesempatan tersebut Komisioner KPAI Maryati yang sebelumnya turut hadir pada acara penguburan korban kapal jemaat HKBP di dermaga ferry Simanindo, menyampaikan harapan agar kondisi pariwisata Samosir cepat pulih. Dia berjanji akan membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kondisi kabupaten Samosir, sehingga masyarakat maupun anak-anak yakin kembali untuk datang ke Samosir.

Merespon kunjungan KPAI tersebut, Wakil Bupati Samosir Ir. Juang Sinaga menguraikan bahwa pada dasarnya Pemerintah Kabupaten Samosir, bertujuan dan selalu berusaha untuk mensejahterakan masyarakatnya.

Terkait nasib anak yang orangtuanya yang menjadi korban kapal Sinar Bangun, Juang Sinaga mengatakan bahwa pemerintah kabupaten Samosir sudah mengambil langkah-langkah agar pendidikan si anak tetap berjalan.

“Kami telah melaksanakan upaya seperti fasilitasi anak melanjut ketingkat SMA, bantuan pendidikan dasar, bantuan (boras sipirnitondi) kepada seluruh korban yang berasal dari Samosir, bantuan kesehatan dan konseling kepada anak yang orangtuannya tenggelam. Konseling tersebut bertujuan untuk menghindarkan rasa trauma terhadap anak,” jelas wakil Bupati.

Lebih lanjut dijelaskannya, kasus yang ada dan terjadi di kabupaten Samosir dalam rangka perlindungan anak selalu menjadi perhatian pemerintah dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik. Kasus tersebut diantaranya, ketika anak berhadapan dengan hukum seperti pelecehan seksual, pencurian, trafficking, kasus penganiayaan anak, anak terlantar, korban HIV/AIDS.

Langkah yang ditempuh pemerintah misalnya dengan membentuk beberapa lembaga yang ditugasi menangani masalah terhadap anak, perlindungan khusus terhadap anak. Lembaga yang dibentuk antara lain, Penguatan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindugan anak (P2TP2A), Forum Anak, Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), menbangun Desa Layak anak di 9 kecamatan.

Lebih jauh, Juang Sinaga menambahkan bahwa di kabupaten Samosir, program wajib pendidikan 9 tahun juga dijamin oleh pemerintah daerah sehingga tidak ditemukan yang putus sekolah akibat ketidakmampuan orangtua.

“Terkait adanya keluarga dan korban kapal karam yang belum masuk BPJS akan diutamakan diusulkan dalam penetapan nama-nama peserta PBI BPJS tertutama masyarakat yang tidak terakomodir BPJS Pusat,” sebut Juang.

Untuk meyakinkan KPAI tentang upaya penanganan dan perlindungan anak, Wakil Bupati menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga membangun kerjasama dengan pihak masyarakat.

“Selain lembaga yang dibentuk pemerintah, Pemkab Samosir juga memiliki mitra yang dibentuk masyarakat seperti Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD), Panti Asuhan dan Panti House Of Love untuk penanganan korban HIV/AIDS.” tutup Juang Sinaga.(

Exit mobile version