Komisioner KPAI Kutuk Kekerasan Seksual Murid SD di Ciracas

CIBUBUR – Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Jasra Putra, menyambangi rumah tiga murid salah satu SD di Ciracas yang menjadi korban kekerasan seksual yang oleh guru mereka sendiri yang berinisial YM, Sabtu (25/11). Jasra mengutuk kejadian yang dialami para korban yang masih duduk di bangku kelas 5 dan 6 SD.

“Tentunya di Hari Guru (25/11) ini, kita berduka atas peristiwa yang menimpa ada di satuan pendidikan. Korbannya ada tiga anak yang dilakukanoleh oknum guru olahraga. Guru yang seharusnya mengayomi, malah melakukan perbuatan tercela,” kutuknya.

Lebih jauh Putra mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan orangtua ketiga korban tersebut, serta sudah menyiapkan langkah hukum dan rehabilitasi bagi korban. Ia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kanit PPA Polrestro Jakarta Timur agar pelaku bisa ditangkap dan kasus ini dituntaskan.

“Komisioner KPAI akan mengawasi kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini, termasuk membantu mengumpulkan bukti-bukti atas dugaan kasus pelecehan seksual ini. Termasuk juga kita akan mengawasi perjalanan kasus ini,” pungkasnya.

Exit mobile version