Komisioner KPAI Periode 2017-2022 Akan Segera Terpilih

JAKARTA – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni’an Sholeh menyampaikan bahwa Komisioner KPAI untuk periode 2014-2022 akan segera ditentukan. Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) tengah menyeleksi calon komisioner dari 36 besar menjadi 18 besar.

“Panitia Seleksi sudah bekerja untuk memilih kandidat untuk periode 2017-2022, sekarang sudah masuk tahap ketiga,” ujar Asrorun saat konferensi pers pelanggaran UU Sistem Peradilan Pidana Anak di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (4/1/2017).

Asrorun menyampaikan jika para kandidat telah melalui tiga tahap seleksi yakni seleksi tahap administrasi, seleksi tahap tertulis dan seleksi tahap kesehatan. Hingga sekarang, kandidat pengurus KPAI yang baru telah memasuki 36 besar untuk selanjutnya Pansel seleksi menjadi 18 besar.

Setelah 18 kandidat terpilih, selanjutnya nama-nama kandidat akan dikirimkan ke presiden untuk selanjutnya diberikan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk diperoleh pertimbangan dan ditetapkan.

Asrorun juga berharap, dalam waktu dekat Pansel dapat menyelesaikan tugas untuk menyeleksi kandidat dari 36 menuju 18 besar.

“Salah satu yang daftar beliau, saya tidak,” taka Asrorun kepada Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi yang membalasnya dengan tawa.


Exit mobile version