Komisioner KPAI Sayangkan Sikap Pemprov DKI yang Tak Serius Tangani ODGJ

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyayangkan sikap Pemprov DKI yang dianggap kurang serius menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga jatuh korban.

Pasalnya, hal ini berimbas pada kasus penganiayaan dan pelemparan seorang bocah berusia dua tahun di Jalan Buah, Gang Naserih, Pasar Rebo, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

“Ini adalah warning bagi Pemerintah DKI Jakarta harus ada niat serius dari pemerintah untuk menangani terkait rehabilitasi ODGJ dan juga pengawasannya sehingga nanti anak-anak kita bisa terlindungi,” ucapnya kepada awak media, Jumat (4/1/2018).

Ia mengatakan, ODGJ harus mendapatkan penanganan khusus dan ketat dari pemerintah agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tentu harus ada pengawasan dari pemerintah terkait pengawasan ODGJ ini. Kami takut bila tidak ada treatment dari pemerintah, orang lain termasuk anak kita akan jadi korban,” ujarnya di rumah duka.

Terlebih, ODGJ ini tidak dapat dituntut secara hukum bila melakukan tindakan kriminal, seperti tindak penganiayaan atau bahkan pembunuhan.

“Secara hukum tidak bisa dituntut karena (perbuatannya) tidak bisa dipertanggung jawabkan, makanya ini menjadi hal serius yang harus ditangani pemerintah,” kata Jasra.

Seperti diberitakan sebelumnya, Adriayana Claresia Putri, bocah berusia dua tahun tewas setelah sebelumnya sempat mengalami koma selama satu hari satu malam.

Anak dari pasangan Julia dan Zichamudin ini tewas setelah menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri yang diduga mengalami gangguan jiwa, yaitu Darmawan.

Tak hanya dianiaya, korban juga dilempar dari ketinggian sekira 1.5 meter hingga 2 meter oleh pelaku pada Selasa (1/1/2019) lalu.

Kemudian, pada Kamis (3/1/2018) lalu, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cawang, Jakarta Timur.

Exit mobile version