Komite SMAN 70 Sambangi KPAI

Komite SMAN 70 mendatangi markas Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hari ini. Kedatangan mereka bertujuan mendiskusikan kasus dugaan bullying yang mengakibatkan 13 siswa sekolah tersebut dikeluarkan.

Ketua Komite SMA 70, Ricky Agusiady menjelaskan, usai peristiwa tersebut, suasana di lingkungan SMAN 70 tidak kondusif, khususnya di kalangan siswa kelas XII.

“Anak-anak kami merasa risau. Karena kemarin ada anak XII yang nyenggol anak X, lalu dilaporin dan dibuat berita acara pemeriksaan. Dia kena poin pelanggaran,” kata Ricky di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).

Salah satu orangtua murid, Masdul menegaskan, peristiwa tersebut berefek negatif. Anaknya yang kini duduk di kelas XII merasa tidak nyaman karena pengaturan sistem poin di sekolahnya tidak jelas.

“Sekarang kalau siswa menolak di-BAP saja, bisa kena 50 poin. Ini kan aneh,” keluhnya.

Untuk diketahui, poin maksimal murid di SMAN 70 Jakarta adalah 100. Di atas 100 poin, siswa akan dikenakan sanksi drop out (dikeluarkan).

“Ini membuat 300 anak lainnya cemas. Mereka jadi enggak nyaman dan tidak bisa leluasa berkreasi,” ujar Masdul.

Pengaduan ini ditanggapi oleh Ketua KPAI Asrorun Ni’am Saleh. Menurutnya, sekolah harus bertanggungjawab atas keberlangsungan belajar mengajar yang kondusif bagi seluruh siswanya. Sekolah juga dituntut untuk menciptakan suasana yang ramah anak dan edukatif.

“Problemnya adalah perlu adanya kejelasan mengenai ketetapan poin, mana yang boleh dan tidak. Aturan ini harus dipahami bersama dan disepakati semua pihak. Ini tanggung jawab sekolah dan orangtua,” tutur Niam.

Exit mobile version